» » » Polsek Parindu Aktif Dukung Ketahanan Pangan, Lakukan Pengecekan Lahan Jagung Demplot dan Milik Warga

Polsek Parindu Aktif Dukung Ketahanan Pangan, Lakukan Pengecekan Lahan Jagung Demplot dan Milik Warga

Penulis By on Jumat, 18 Juli 2025 | No comments


Polres Sanggau - Dalam rangka mendukung program nasional ketahanan pangan sebagaimana tertuang dalam 100 Hari Program Prioritas Asta Cita, Polsek Parindu terus menunjukkan komitmennya terhadap pemberdayaan sektor pertanian.

Polsek Parindu yang dipimpin langsung Kapolsek Parindu, Iptu Trisna Mauludi, melakukan pengecekan sejumlah lahan jagung demplot dan lahan jagung milik warga yang berada di wilayah Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau.

Kegiatan tersebut mencakup pengecekan terhadap dua lokasi lahan demplot milik Polsek Parindu, serta dua lahan pertanian jagung milik masyarakat yang selama ini mendapat pendampingan intensif dari anggota Polsek.

Hal ini menjadi bukti bahwa kepolisian tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga hadir dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui sektor pertanian.

“Ini adalah bagian dari tanggung jawab sosial kami sebagai anggota Polri untuk mendukung program ketahanan pangan di wilayah hukum Polsek Parindu. Tidak cukup hanya dengan menjaga keamanan, kami juga ingin turut andil memastikan ketersediaan pangan, khususnya jagung, tetap terjaga,” ujar Iptu Trisna Mauludi saat ditemui di sela-sela kegiatan.


Adapun lahan yang dicek terdiri dari Demplot I milik Polsek Parindu yang berada di Dusun Engkayuk, Desa Maringin Jaya, dengan luas 1 hektare dan usia tanaman jagung 55 hari. Selanjutnya, Demplot II terletak di Dusun Empawek, Desa Palem Jaya, seluas 0,5 hektare dengan usia tanaman 14 hari. Kedua lahan ini menjadi percontohan dalam pendampingan pertanian terpadu oleh aparat kepolisian.

Tak hanya lahan demplot, Kapolsek Parindu beserta Personil juga menyambangi lahan jagung milik warga yang telah dibina. Di antaranya, lahan seluas 2 hektare milik Sdr. Jajang yang berlokasi di Dusun Empawek, Desa Palem Jaya, dengan usia tanaman 48 hari. Lahan lainnya adalah milik Sdr. Damsuki di Dusun Sedoya, Desa Palem Jaya, dengan luas serupa dan usia tanaman 50 hari.

“Melalui kegiatan ini, kami juga memberikan arahan dan semangat kepada para petani agar terus meningkatkan produktivitas. Kami ingin menunjukkan bahwa Polri hadir sebagai mitra petani, bukan hanya di atas kertas, tapi dalam tindakan nyata di lapangan,” tambah Iptu Trisna Mauludi.

Menurutnya, keberhasilan dalam pengembangan lahan jagung ini diharapkan bisa menjadi contoh yang ditiru oleh masyarakat luas di Parindu maupun di kecamatan lain. Pendampingan seperti ini juga menjadi wadah sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjawab tantangan krisis pangan global.

Dengan langkah nyata ini, Polsek Parindu membuktikan bahwa sektor pertanian tidak bisa berjalan sendiri. Butuh sinergi, kolaborasi, dan keterlibatan semua pihak termasuk institusi kepolisian untuk menciptakan kedaulatan pangan di tingkat lokal maupun nasional. (Dny Ard / Hms Res Sgu)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya