Polres Sanggau - Dalam rangka
mendukung program nasional ketahanan pangan sebagaimana tertuang dalam 100 Hari
Program Prioritas Asta Cita, Polsek Parindu terus menunjukkan komitmennya
terhadap pemberdayaan sektor pertanian.
Polsek Parindu yang dipimpin
langsung Kapolsek Parindu, Iptu Trisna Mauludi, melakukan pengecekan sejumlah
lahan jagung demplot dan lahan jagung milik warga yang berada di wilayah Kecamatan
Parindu, Kabupaten Sanggau.
Kegiatan tersebut mencakup
pengecekan terhadap dua lokasi lahan demplot milik Polsek Parindu, serta dua
lahan pertanian jagung milik masyarakat yang selama ini mendapat pendampingan
intensif dari anggota Polsek.
Hal ini menjadi bukti bahwa
kepolisian tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga hadir dalam
mendukung kesejahteraan masyarakat melalui sektor pertanian.
“Ini adalah bagian dari tanggung
jawab sosial kami sebagai anggota Polri untuk mendukung program ketahanan
pangan di wilayah hukum Polsek Parindu. Tidak cukup hanya dengan menjaga
keamanan, kami juga ingin turut andil memastikan ketersediaan pangan, khususnya
jagung, tetap terjaga,” ujar Iptu Trisna Mauludi saat ditemui di sela-sela
kegiatan.
Adapun lahan yang dicek terdiri
dari Demplot I milik Polsek Parindu yang berada di Dusun Engkayuk, Desa
Maringin Jaya, dengan luas 1 hektare dan usia tanaman jagung 55 hari.
Selanjutnya, Demplot II terletak di Dusun Empawek, Desa Palem Jaya, seluas 0,5
hektare dengan usia tanaman 14 hari. Kedua lahan ini menjadi percontohan dalam
pendampingan pertanian terpadu oleh aparat kepolisian.
Tak hanya lahan demplot, Kapolsek
Parindu beserta Personil juga menyambangi lahan jagung milik warga yang telah
dibina. Di antaranya, lahan seluas 2 hektare milik Sdr. Jajang yang berlokasi
di Dusun Empawek, Desa Palem Jaya, dengan usia tanaman 48 hari. Lahan lainnya
adalah milik Sdr. Damsuki di Dusun Sedoya, Desa Palem Jaya, dengan luas serupa
dan usia tanaman 50 hari.
“Melalui kegiatan ini, kami juga
memberikan arahan dan semangat kepada para petani agar terus meningkatkan
produktivitas. Kami ingin menunjukkan bahwa Polri hadir sebagai mitra petani,
bukan hanya di atas kertas, tapi dalam tindakan nyata di lapangan,” tambah Iptu
Trisna Mauludi.
Menurutnya, keberhasilan dalam
pengembangan lahan jagung ini diharapkan bisa menjadi contoh yang ditiru oleh
masyarakat luas di Parindu maupun di kecamatan lain. Pendampingan seperti ini
juga menjadi wadah sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjawab tantangan
krisis pangan global.
Dengan
langkah nyata ini, Polsek Parindu membuktikan bahwa sektor pertanian tidak bisa
berjalan sendiri. Butuh sinergi, kolaborasi, dan keterlibatan semua pihak
termasuk institusi kepolisian untuk menciptakan kedaulatan pangan di tingkat
lokal maupun nasional. (Dny Ard / Hms Res
Sgu)