Polres Sanggau - Dalam upaya memperkuat pengawasan wilayah perbatasan
dan menjaga ketertiban masyarakat, jajaran Polsek Sekayam menggelar razia malam
secara selektif di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, pada Sabtu malam, 19
Juli 2025. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.30 WIB ini menyasar berbagai
bentuk kejahatan konvensional maupun transnasional, termasuk narkotika,
penyelundupan barang ilegal, dan pelanggaran lalu lintas.
Razia ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas Kapolsek Sekayam
Nomor: Sprin /199/VI/KEP./2025 tertanggal 1 Juli hingga 31 Juli 2025. Perintah
tersebut menegaskan pelaksanaan operasi terpadu yang mencakup sejumlah tindak
pidana, mulai dari penyelundupan, keimigrasian, perlindungan lingkungan hidup,
hingga pengawasan terhadap kendaraan bermotor yang melanggar aturan.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekayam Iptu Junaifi, S.H., kegiatan ini
juga melibatkan Ps. Kanit Samapta Aipda Bagiyo, Ps. Kanit Propam Bripka Rocky
Yusdian, serta personel gabungan dari Polsek Sekayam. Sebelum razia dimulai,
seluruh personel mengikuti apel pengecekan dan pengarahan di halaman Mapolsek
Sekayam.
Dalam arahannya, Kapolsek Sekayam Iptu Junaifi menegaskan pentingnya
pelaksanaan razia secara profesional dan humanis.
“Razia ini bukan hanya penegakan hukum semata, tapi juga bentuk
pengayoman kepada masyarakat. Kami ingin menghadirkan rasa aman, terlebih di
kawasan perbatasan yang rawan penyelundupan dan gangguan kamtibmas,” tegasnya.
Kapolsek juga menyampaikan bahwa sasaran razia menyesuaikan dengan
Target Operasi (TO) yang telah ditetapkan. Pemeriksaan menyasar kendaraan roda
dua (R2) dan roda empat (R4), termasuk barang bawaan dan identitas pengendara.
Fokus utama juga diberikan pada penertiban kendaraan berknalpot brong yang
kerap dikeluhkan warga.
“Hasil kegiatan malam ini, kami berhasil mengamankan sekitar 35 Unit sepeda
motor yang menggunakan knalpot brong. Semua pengendara diminta mengganti
knalpotnya dengan yang standar. Untuk knalpot brongnya, dimusnahkan langsung
oleh pemilik sebagai bentuk edukasi dan komitmen bersama,” ujar Iptu Junaifi.
Ia menambahkan bahwa suara bising knalpot brong telah menjadi sumber
keresahan masyarakat Sekayam. Oleh karena itu, tindakan ini bukan hanya soal
pelanggaran lalu lintas, tapi juga respons terhadap keluhan warga demi
menciptakan ketertiban umum yang lebih baik.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk kesiapsiagaan personel
Polri dalam mengantisipasi potensi tindak kriminalitas lintas negara. Mengingat
Kecamatan Sekayam merupakan daerah yang berbatasan langsung dengan negara
Malaysia, maka kontrol terhadap mobilitas orang dan barang menjadi sangat
vital.
Menurut Iptu Junaifi, razia akan terus digelar secara rutin selama masa
tugas yang ditetapkan hingga akhir Juli 2025.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi penyelundupan, peredaran narkoba,
maupun kejahatan lainnya. Semua kendaraan dan orang yang melintas akan kami
periksa dengan teliti, sesuai prosedur hukum,” tegasnya lagi.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan ketelitian
personel di lapangan. Setiap anggota Polsek Sekayam diharapkan mampu membaca
situasi, mengenali potensi ancaman, dan bertindak cepat serta tepat dalam
menjaga stabilitas wilayah perbatasan.
Dengan adanya razia ini, diharapkan tercipta situasi Kamtibmas yang
kondusif di wilayah Kecamatan Sekayam. Kepolisian juga mengimbau masyarakat
untuk mendukung kegiatan ini, serta tidak segan melapor apabila menemukan
adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada tindakan kriminal maupun
penyelundupan barang ilegal.
“Kami akan terus bekerja
maksimal demi keamanan wilayah perbatasan. Dukungan masyarakat adalah kunci
utama. Bersama, kita jaga Sekayam tetap aman dan tertib,” tutup Iptu Junaifi.
(Dny Ard / Hms Res Sgu)