Polres Sanggau -
Dalam upaya menekan potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah
Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, jajaran Polsek Meliau melaksanakan
kegiatan sosialisasi dan imbauan langsung kepada masyarakat pada Selasa
(8/7/2025) pagi.
Kegiatan yang
dimulai sejak pukul 10.00 WIB ini menjadi salah satu langkah preventif
kepolisian dalam menghadapi musim kemarau yang rawan memicu Karhutla.
Kegiatan
sosialisasi dan imbauan ini dipimpin oleh Brigadir Fransiskus P bersama Bripda
Muji M, dengan sasaran utama warga yang berada di kawasan rawan pembukaan
lahan.
Dalam kegiatan ini, petugas menyampaikan secara langsung bahaya dan
dampak negatif dari pembukaan lahan dengan cara dibakar, yang masih kerap
dilakukan oleh sebagian warga.
Melalui
pendekatan humanis dan dialogis, petugas menjelaskan bahwa praktik pembakaran
lahan berpotensi menimbulkan bencana yang lebih luas.
Selain dapat menyebar ke
area lain, api juga menyebabkan polusi udara, membahayakan keselamatan
transportasi, serta berdampak serius terhadap kesehatan masyarakat, terutama
anak-anak dan lansia.
“Kami mengimbau
masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Ini tidak hanya
membahayakan lingkungan sekitar, tetapi juga bisa berdampak pada keselamatan
dan kesehatan bersama,” ungkap Brigadir Fransiskus di sela kegiatan.
Ia juga
menegaskan pentingnya koordinasi antara warga, pemerintah desa, dan instansi
terkait dalam setiap proses pembukaan lahan.
Kapolsek Meliau,
AKP Supariyanto, SH saat dikonfirmasi menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan
bentuk komitmen Polsek Meliau dalam mendukung program nasional penanggulangan
Karhutla.
“Kami tidak
ingin kecolongan. Sosialisasi ini akan terus kami lakukan sebagai bentuk
edukasi dan pencegahan sejak dini. Kami ingin masyarakat paham bahwa Karhutla
adalah persoalan serius yang harus dicegah bersama,” tegasnya.
Ia juga
menambahkan bahwa pihaknya akan menjalin kerja sama yang lebih erat dengan
tokoh masyarakat, perangkat desa, dan lembaga adat dalam upaya meningkatkan
kesadaran warga terhadap bahaya Karhutla.
“Masyarakat
adalah garda terdepan dalam menjaga lingkungan. Karena itu, kami berharap
imbauan ini dapat menjadi pemantik kesadaran kolektif,” tambah AKP Supariyanto.
Diharapkan,
melalui kegiatan seperti ini, masyarakat semakin waspada dan memahami
pentingnya menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
Polsek Meliau
pun menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam upaya
menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari bencana asap.
Dengan adanya sinergi
antara aparat dan warga, Kecamatan Meliau diharapkan dapat menjadi contoh
wilayah bebas Karhutla di Kabupaten Sanggau, sekaligus mendukung upaya
pelestarian lingkungan demi masa depan yang lebih baik. (Dny Ard / Hms Res Sgu)