» » » 8 Titik Hotspot Terpantau di Entikong, Polsek Lakukan Pengecekan dan Verifikasi Langsung di Lokasi

8 Titik Hotspot Terpantau di Entikong, Polsek Lakukan Pengecekan dan Verifikasi Langsung di Lokasi

Penulis By on Rabu, 06 Agustus 2025 | No comments


Polres Sanggau - Delapan titik panas atau hotspot yang terpantau melalui aplikasi SIPONGI dan GAC di wilayah Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Entikong bersama Koramil dan pihak kecamatan, Rabu (6/8/2025).

Verifikasi lapangan dilakukan untuk memastikan sumber titik api, kondisi terkini, serta upaya yang telah dilakukan warga terkait pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Kegiatan pengecekan lapangan dilaksanakan dengan melibatkan personel Bhabinkamtibmas dari tiga desa yang menjadi lokasi kemunculan hotspot, yakni Desa Nekan, Desa Semanget, dan Desa Entikong. Total terdapat delapan titik yang terdeteksi, dengan rata-rata luas lahan berkisar antara 0,5 hingga 0,9 hektare.

Kapolsek Entikong, AKP Donny Sembiring, SH, menyampaikan bahwa hasil pengecekan menunjukkan bahwa lahan-lahan tersebut merupakan ladang milik warga yang digunakan untuk menanam padi ladang.

“Kegiatan pembakaran dilakukan secara gotong royong menggunakan alat tradisional. Petani telah melakukan koordinasi dengan pengurus desa dan adat sebelum pelaksanaan pembakaran,” jelasnya.

Tiap lokasi telah dicek langsung oleh personel Bhabinkamtibmas bersama perangkat desa. Verifikasi lapangan menunjukkan bahwa api telah padam, dan tidak ada indikasi penyebaran api ke wilayah lain. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau dalam keadaan aman dan kondusif.


“Seluruh lahan yang dibakar tidak melebihi batas maksimal, yaitu sekitar dua hektare, dan telah sesuai dengan kearifan lokal serta ketentuan yang berlaku,” tambah AKP Donny Sembiring.

Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan pembakaran dilakukan secara terkendali dan disertai langkah pencegahan menggunakan alat seadanya, seperti ember dan alat pemukul api.

Selain pengecekan fisik di lapangan, tim juga melakukan pendataan terhadap lahan-lahan yang ditemukan, serta mengumpulkan keterangan dari warga dan perangkat desa. Langkah ini dilakukan untuk mendukung upaya deteksi dini dan mencegah potensi Karhutla yang lebih luas.

Kehadiran aplikasi SIPONGI dan GAC sangat membantu pihak kepolisian dalam pemantauan dini. Namun demikian, keterlibatan aktif masyarakat, perangkat desa, dan tokoh adat juga menjadi kunci utama dalam pengendalian Karhutla di daerah perbatasan seperti Entikong.

Pihak kepolisian terus mengimbau warga agar tetap mematuhi aturan dan prosedur dalam pembukaan lahan, serta menghindari pembakaran yang dapat menimbulkan risiko besar. Sosialisasi dan patroli rutin akan terus digiatkan untuk memastikan kondisi tetap aman dan terkendali sepanjang musim kemarau. (Dny Ard / Hms Res Sgu)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya