Polres Sanggau - Dalam upaya mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan
dan lahan (karhutla), Polsek Kembayan bersama PTPN IV Regional V menggelar
kegiatan sosialisasi dan simulasi penanganan karhutla pada Rabu, 6 Agustus
2025, pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Ne' Dohik, Dusun
Rising Jaya, Desa Kelompu, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur, antara lain Manager PTPN IV
Regional V Yustinus Didi, Kapolsek Kembayan AKP Efendy, Danramil 1204/Kembayan
Serka Santosa Paul, Kasi Trantib Kembayan Nur Eko Widodo, serta Kepala Desa
Kelompu Suandi Tarigan. Turut hadir pula karyawan PTPN IV, anggota Polsek dan
Koramil Kembayan, serta perangkat desa setempat.
Dalam sambutannya, Kapolsek Kembayan AKP Efendy menekankan pentingnya
keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan karhutla.
Ia menjelaskan bahwa masyarakat masih diperbolehkan membuka lahan dengan
cara dibakar, namun harus mematuhi aturan yang berlaku secara ketat. Pembakaran
hanya boleh dilakukan secara terbatas, maksimal seluas 2 hektare per kepala
keluarga, dan hanya untuk tanaman hortikultura.
“Penting untuk diingat bahwa sebelum membakar, masyarakat wajib membuat
sekat bakar agar api tidak merembet ke wilayah lain. Selain itu, mereka juga
harus menyiapkan alat pemadam yang memadai sebagai langkah pengendalian
darurat,” jelas AKP Efendy.
Kapolsek juga menegaskan bahwa pelaku pembakaran yang menyebabkan
kebakaran besar atau tidak terkendali dapat dikenakan sanksi pidana.
“Jika pembakaran yang dilakukan menyebabkan karhutla, pelaku dapat
dijerat dengan Pasal 98 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009
tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” tambahnya.
Larangan tegas juga disampaikan terhadap pembukaan lahan dengan cara
dibakar di area gambut. Selain itu, masyarakat diwajibkan melaporkan rencana
pembakaran kepada perangkat desa sebelum kegiatan dilakukan. Hal ini untuk
memastikan pengawasan dan antisipasi dini apabila terjadi kondisi darurat.
Simulasi penanggulangan karhutla turut menjadi bagian penting dalam
kegiatan ini. Peserta diberikan pelatihan langsung tentang penggunaan alat
pemadam api, teknik membuat sekat bakar, serta koordinasi evakuasi apabila
terjadi kebakaran. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesiapsiagaan
warga dan perusahaan dalam menghadapi musim kemarau.
Sementara itu, Manager PTPN IV Regional V, Yustinus Didi, mengapresiasi
keterlibatan TNI-Polri dan pemerintah desa dalam kegiatan ini. Ia menyatakan
komitmen pihaknya untuk terus bersinergi menjaga lingkungan dan mencegah
karhutla di wilayah operasional perusahaan.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi dan simulasi ini, diharapkan
masyarakat semakin memahami pentingnya tindakan preventif serta aturan hukum
terkait pembukaan lahan.
Kapolsek Kembayan menegaskan
akan terus melakukan edukasi dan pengawasan demi mencegah terjadinya bencana
karhutla yang berulang setiap musim kemarau. (Dny Ard / Hms Res Sgu)