» » » Sinergi Cegah Karhutla: Polsek Kembayan dan PTPN IV Gelar Sosialisasi dan Simulasi Penanggulangan Kebakaran

Sinergi Cegah Karhutla: Polsek Kembayan dan PTPN IV Gelar Sosialisasi dan Simulasi Penanggulangan Kebakaran

Penulis By on Rabu, 06 Agustus 2025 | No comments


Polres Sanggau - Dalam upaya mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Kembayan bersama PTPN IV Regional V menggelar kegiatan sosialisasi dan simulasi penanganan karhutla pada Rabu, 6 Agustus 2025, pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Ne' Dohik, Dusun Rising Jaya, Desa Kelompu, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur, antara lain Manager PTPN IV Regional V Yustinus Didi, Kapolsek Kembayan AKP Efendy, Danramil 1204/Kembayan Serka Santosa Paul, Kasi Trantib Kembayan Nur Eko Widodo, serta Kepala Desa Kelompu Suandi Tarigan. Turut hadir pula karyawan PTPN IV, anggota Polsek dan Koramil Kembayan, serta perangkat desa setempat.

Dalam sambutannya, Kapolsek Kembayan AKP Efendy menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan karhutla.

Ia menjelaskan bahwa masyarakat masih diperbolehkan membuka lahan dengan cara dibakar, namun harus mematuhi aturan yang berlaku secara ketat. Pembakaran hanya boleh dilakukan secara terbatas, maksimal seluas 2 hektare per kepala keluarga, dan hanya untuk tanaman hortikultura.

“Penting untuk diingat bahwa sebelum membakar, masyarakat wajib membuat sekat bakar agar api tidak merembet ke wilayah lain. Selain itu, mereka juga harus menyiapkan alat pemadam yang memadai sebagai langkah pengendalian darurat,” jelas AKP Efendy.

Kapolsek juga menegaskan bahwa pelaku pembakaran yang menyebabkan kebakaran besar atau tidak terkendali dapat dikenakan sanksi pidana.


“Jika pembakaran yang dilakukan menyebabkan karhutla, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 98 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” tambahnya.

Larangan tegas juga disampaikan terhadap pembukaan lahan dengan cara dibakar di area gambut. Selain itu, masyarakat diwajibkan melaporkan rencana pembakaran kepada perangkat desa sebelum kegiatan dilakukan. Hal ini untuk memastikan pengawasan dan antisipasi dini apabila terjadi kondisi darurat.

Simulasi penanggulangan karhutla turut menjadi bagian penting dalam kegiatan ini. Peserta diberikan pelatihan langsung tentang penggunaan alat pemadam api, teknik membuat sekat bakar, serta koordinasi evakuasi apabila terjadi kebakaran. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesiapsiagaan warga dan perusahaan dalam menghadapi musim kemarau.

Sementara itu, Manager PTPN IV Regional V, Yustinus Didi, mengapresiasi keterlibatan TNI-Polri dan pemerintah desa dalam kegiatan ini. Ia menyatakan komitmen pihaknya untuk terus bersinergi menjaga lingkungan dan mencegah karhutla di wilayah operasional perusahaan.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi dan simulasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya tindakan preventif serta aturan hukum terkait pembukaan lahan.

Kapolsek Kembayan menegaskan akan terus melakukan edukasi dan pengawasan demi mencegah terjadinya bencana karhutla yang berulang setiap musim kemarau. (Dny Ard / Hms Res Sgu)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya