Jakarta - Zulkifli, ayah dari pengemudi ojek online Affan Kurniawan yang
tewas usai dilindas kendaraan taktis di Pejompongan, Jakarta Pusat (Jakpus)
meminta keadilan. Dia berharap pelaku harus ditindak.
“Betul (tidak ngajuin gugatan hukum), cuma kami meminta cuma rasa
keadilan aja, yang berbuat aja. Tidak semua polisi harus jadi korbannya,” kata
Zulkifli kepada wartawan, Jumat (29/8/2025).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menemui pihak keluarga Affan
kemarin malam. Zulkifli mengungkap pembicaraan dengan Kapolri.
“Kalau masalah pesan yaitu ada, kalau dibilang, cuma dia (Kapolri)
bilang 'Ya bapak pikir-pikir dulu mau yang mana, jalur hukum kita tuntaskan
semuanya' itu aja dibilang,” jelasnya.
Zulkilfi mengatakan bahwa Kapolri berjanji kepadanya akan mengusut kasus
kematian Affan. “Janji akan mengusut, seperti itu,” kata dia.
Affan Kurniawan tewas usai dilindas kendaraan taktis Brimob di
Pejompongan tadi malam, Kamis (28/8/2025). Affan dimakamkan di TPU Karet Bivak,
Jakarta Pusat.
Propam Polri telah menangani kasus ini. Tujuh anggota polisi diamankan
terkait kematian Affan.
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengatakan pihaknya telah melakukan
pemeriksaan awal terhadap tujuh anggota Brimob yang melindas Affan Kurniawan.
Ketujuhnya dinyatakan terbukti melanggar kode etik profesi Polri.
“Tujuh orang terduga pelanggar telah terbukti melanggar kode etik
profesi kepolisian,” ujar Irjen Karim dalam konferensi pers di Mabes Polri,
Jumat (29/8).
Dia menjamin kasus ini akan
diusut tuntas. Kini tujuh orang itu ditempatkan khusus atau patsus.