Polres Sanggau - Tim gabungan Polsek Tayan Hulu bersama Koramil Tayan
Hulu melakukan pengecekan langsung atau ground check terhadap sejumlah titik
panas (hotspot) kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Tayan
Hulu, Kabupaten Sanggau, Sabtu (23/8/2025) sore.
Pengecekan dimulai sekitar pukul 18.30 WIB dan berlangsung hingga malam
hari. Dalam kegiatan ini, diturunkan 8 personel Polsek Tayan Hulu bersama 3
personel Koramil Tayan Hulu yang menyusuri beberapa lokasi lahan masyarakat
yang sebelumnya terdeteksi sebagai titik panas berdasarkan pemantauan satelit.
Kapolsek Tayan Hulu Iptu H. Pintor Hutajulu, mengatakan bahwa kegiatan
ini merupakan langkah cepat aparat kepolisian dan TNI dalam merespons laporan
adanya 56 hotspot di wilayah Kecamatan Tayan Hulu yang terdeteksi dari satelit
NASA-SNPP-NOAA20, termasuk 11 titik kategori sedang.
Dari hasil pengecekan lapangan, tim mendatangi sejumlah dusun di Desa
Pandan Sembuat, Desa Menyabo, Desa Riyai, Desa Kedakas, hingga Desa Sosok.
Lahan-lahan tersebut diketahui milik masyarakat setempat yang digunakan untuk
keperluan bercocok tanam, khususnya menanam padi.
Luas lahan yang diperiksa bervariasi, mulai dari setengah hektare hingga
hampir satu hektare. Seluruh lahan yang dicek berada di tanah mineral, bukan
lahan gambut. Tim juga memastikan setiap lahan memiliki sekat pembatas agar api
tidak merambat ke area lain.
Berdasarkan keterangan para pemilik lahan, api dinyalakan dengan tujuan
membersihkan lahan sebelum masa tanam. Namun, mereka mengaku tetap berada di
lokasi saat api menyala serta telah menyiapkan peralatan sederhana untuk
mengendalikan api agar tidak meluas.
Saat tim gabungan tiba, seluruh titik api sudah dalam kondisi padam.
Meski demikian, pendataan tetap dilakukan, termasuk pencatatan lokasi,
dokumentasi, dan identitas pemilik lahan. Selanjutnya hasil pengecekan
dilaporkan kepada pimpinan sebagai bahan evaluasi penanganan Karhutla di
lapangan.
Kapolsek Tayan Hulu menegaskan, pihaknya terus berkoordinasi dengan
pemerintah desa dan kepala dusun untuk melakukan pengawasan sekaligus
sosialisasi kepada warga. Hal ini dilakukan agar masyarakat memahami aturan
pembukaan lahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Pengecekan ini merupakan langkah preventif sekaligus evaluasi. Kami
mengingatkan masyarakat agar tetap berhati-hati, selalu menyiapkan alat
pemadam, dan tidak meninggalkan lokasi saat pembakaran dilakukan. Pencegahan
lebih baik daripada penindakan,” tegas Kapolsek.
Dalam catatan aparat, upaya ground check kali ini terkendala kondisi
geografis yang sulit dijangkau. Keterbatasan jumlah personel juga membuat tidak
semua titik hotspot bisa diperiksa secara langsung. Meski begitu, tim berhasil
mendatangi sejumlah titik utama yang dianggap rawan.
Selain itu, sosialisasi kepada warga menjadi hal penting yang terus
dilakukan. Aparat menekankan pentingnya mencegah Karhutla yang berdampak luas
bagi lingkungan, kesehatan, dan aktivitas sosial ekonomi masyarakat.
Sejumlah regulasi pun telah disampaikan kembali kepada masyarakat, mulai
dari Pergub Kalbar No.103 Tahun 2020, Perbup Sanggau No.39 Tahun 2020 tentang
tata cara membuka lahan dengan pembakaran terbatas, hingga Perda Sanggau No.14
Tahun 2022 tentang perlindungan dan pemberdayaan peladang berbasis kearifan
lokal.
Kapolsek Tayan Hulu menambahkan, meski ada pengecualian bagi peladang
sesuai aturan daerah, masyarakat tetap diwajibkan memperhatikan aspek keamanan.
“Kearifan lokal tidak boleh disalahgunakan. Prinsipnya, membakar lahan
boleh dengan aturan ketat, tapi harus menghindari risiko kebakaran besar,”
jelasnya.
Kegiatan pengecekan berakhir dengan situasi aman dan kondusif. Aparat
menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan pemantauan, terutama saat
memasuki musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko Karhutla di wilayah
Sanggau.
Dengan adanya upaya bersama
antara aparat dan masyarakat, diharapkan kesadaran kolektif dapat mencegah
terulangnya kebakaran hutan dan lahan. Penanganan dini melalui ground check
menjadi salah satu cara efektif untuk memastikan Karhutla tidak berkembang
menjadi bencana yang lebih besar. (Dny Ard / Hms Res Sgu)