» » » Lakukan Ground Check Hotspot Karhutla, Polsek Tayan Hulu Pastikan Api Sudah Padam

Lakukan Ground Check Hotspot Karhutla, Polsek Tayan Hulu Pastikan Api Sudah Padam

Penulis By on Minggu, 24 Agustus 2025 | No comments


Polres Sanggau - Tim gabungan Polsek Tayan Hulu bersama Koramil Tayan Hulu melakukan pengecekan langsung atau ground check terhadap sejumlah titik panas (hotspot) kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, Sabtu (23/8/2025) sore.

Pengecekan dimulai sekitar pukul 18.30 WIB dan berlangsung hingga malam hari. Dalam kegiatan ini, diturunkan 8 personel Polsek Tayan Hulu bersama 3 personel Koramil Tayan Hulu yang menyusuri beberapa lokasi lahan masyarakat yang sebelumnya terdeteksi sebagai titik panas berdasarkan pemantauan satelit.

Kapolsek Tayan Hulu Iptu H. Pintor Hutajulu, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah cepat aparat kepolisian dan TNI dalam merespons laporan adanya 56 hotspot di wilayah Kecamatan Tayan Hulu yang terdeteksi dari satelit NASA-SNPP-NOAA20, termasuk 11 titik kategori sedang.

Dari hasil pengecekan lapangan, tim mendatangi sejumlah dusun di Desa Pandan Sembuat, Desa Menyabo, Desa Riyai, Desa Kedakas, hingga Desa Sosok. Lahan-lahan tersebut diketahui milik masyarakat setempat yang digunakan untuk keperluan bercocok tanam, khususnya menanam padi.

Luas lahan yang diperiksa bervariasi, mulai dari setengah hektare hingga hampir satu hektare. Seluruh lahan yang dicek berada di tanah mineral, bukan lahan gambut. Tim juga memastikan setiap lahan memiliki sekat pembatas agar api tidak merambat ke area lain.

Berdasarkan keterangan para pemilik lahan, api dinyalakan dengan tujuan membersihkan lahan sebelum masa tanam. Namun, mereka mengaku tetap berada di lokasi saat api menyala serta telah menyiapkan peralatan sederhana untuk mengendalikan api agar tidak meluas.

Saat tim gabungan tiba, seluruh titik api sudah dalam kondisi padam. Meski demikian, pendataan tetap dilakukan, termasuk pencatatan lokasi, dokumentasi, dan identitas pemilik lahan. Selanjutnya hasil pengecekan dilaporkan kepada pimpinan sebagai bahan evaluasi penanganan Karhutla di lapangan.

Kapolsek Tayan Hulu menegaskan, pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kepala dusun untuk melakukan pengawasan sekaligus sosialisasi kepada warga. Hal ini dilakukan agar masyarakat memahami aturan pembukaan lahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


“Pengecekan ini merupakan langkah preventif sekaligus evaluasi. Kami mengingatkan masyarakat agar tetap berhati-hati, selalu menyiapkan alat pemadam, dan tidak meninggalkan lokasi saat pembakaran dilakukan. Pencegahan lebih baik daripada penindakan,” tegas Kapolsek.

Dalam catatan aparat, upaya ground check kali ini terkendala kondisi geografis yang sulit dijangkau. Keterbatasan jumlah personel juga membuat tidak semua titik hotspot bisa diperiksa secara langsung. Meski begitu, tim berhasil mendatangi sejumlah titik utama yang dianggap rawan.

Selain itu, sosialisasi kepada warga menjadi hal penting yang terus dilakukan. Aparat menekankan pentingnya mencegah Karhutla yang berdampak luas bagi lingkungan, kesehatan, dan aktivitas sosial ekonomi masyarakat.

Sejumlah regulasi pun telah disampaikan kembali kepada masyarakat, mulai dari Pergub Kalbar No.103 Tahun 2020, Perbup Sanggau No.39 Tahun 2020 tentang tata cara membuka lahan dengan pembakaran terbatas, hingga Perda Sanggau No.14 Tahun 2022 tentang perlindungan dan pemberdayaan peladang berbasis kearifan lokal.

Kapolsek Tayan Hulu menambahkan, meski ada pengecualian bagi peladang sesuai aturan daerah, masyarakat tetap diwajibkan memperhatikan aspek keamanan.

“Kearifan lokal tidak boleh disalahgunakan. Prinsipnya, membakar lahan boleh dengan aturan ketat, tapi harus menghindari risiko kebakaran besar,” jelasnya.

Kegiatan pengecekan berakhir dengan situasi aman dan kondusif. Aparat menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan pemantauan, terutama saat memasuki musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko Karhutla di wilayah Sanggau.

Dengan adanya upaya bersama antara aparat dan masyarakat, diharapkan kesadaran kolektif dapat mencegah terulangnya kebakaran hutan dan lahan. Penanganan dini melalui ground check menjadi salah satu cara efektif untuk memastikan Karhutla tidak berkembang menjadi bencana yang lebih besar. (Dny Ard / Hms Res Sgu)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya