Polres Sanggau - Menghadapi ancaman serius kebakaran hutan dan lahan
(Karhutla) serta peningkatan kasus rabies, Pemerintah Kabupaten Sanggau
menetapkan status Tanggap Darurat Karhutla dan Kejadian Luar Biasa (KLB)
Rabies.
Keputusan ini diambil melalui rapat terbatas yang digelar pada Jumat
(1/8) pukul 13.30 WIB di Ruang Kerja Bupati Sanggau, Jalan Jenderal Sudirman,
Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas.
Rapat penting ini dipimpin langsung oleh Bupati Sanggau Drs. Yohanes
Ontot, M.Si., dan dihadiri oleh sejumlah unsur Forkopimda, pejabat organisasi
perangkat daerah (OPD), serta perwakilan instansi vertikal.
Hadir dalam rapat antara lain Pj. Sekda Sanggau Drs. Aswin Khatib,
M.Si., Dandim 1204/Sanggau Letkol Inf Subandi, S.E., M.I.P., Kabag Ops Polres
Sanggau AKP PSC Kusuma Wibawa, S.H., M.A.P., serta para pimpinan dinas dan
perwakilan lembaga lainnya.
Dalam paparannya, Bupati Ontot menegaskan bahwa kondisi cuaca ekstrem
yang ditandai dengan menurunnya curah hujan di bawah 100 mm sesuai laporan BMKG
telah memicu munculnya titik panas (hotspot) di sejumlah wilayah.
“Hingga 1 Agustus 2025, Kabupaten Sanggau mencatatkan 1.427 hotspot,
tertinggi di Provinsi Kalbar. Ini kondisi darurat yang memerlukan langkah luar
biasa,” tegasnya.
Salah satu indikator kritis lainnya adalah menurunnya tinggi muka air
(TMA) di Sungai Kapuas. “Data dari pos pantau menunjukkan debit air di bawah
normal, memicu kekeringan yang memperbesar risiko Karhutla, terutama di lahan
gambut,” ungkap Bupati Sanggau.
Ia juga menambahkan bahwa penyebaran asap berpotensi menembus batas
negara, mengingat posisi geografis Sanggau yang berbatasan langsung dengan
Malaysia.
Dalam forum tersebut, Bupati Ontot secara resmi menyetujui penetapan
Status Tanggap Darurat Karhutla dan membentuk Komando Satuan Tugas Penanganan
Bencana Kabut Asap.
“Langkah ini memungkinkan kami untuk mengaktifkan seluruh perangkat
hukum, anggaran, dan sumber daya dalam menangani krisis ini secara cepat dan
terkoordinasi,” ucapnya.
Ia juga menginstruksikan agar BPBD segera membentuk struktur Satgas yang
melibatkan TNI, Polri, dinas teknis terkait, perusahaan pemegang HGU, serta
perwakilan masyarakat adat. Seluruh camat dan kepala desa juga diminta
memperkuat sistem deteksi dini dan memperbanyak posko lapangan. Teknologi
pemetaan seperti drone dan data satelit akan dimaksimalkan.
Dinas Kesehatan tak luput dari instruksi strategis. Seluruh puskesmas
dan RSUD diinstruksikan menyiapkan sarana kesehatan, terutama untuk penanganan
pasien Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Penyediaan masker, oksigen, dan
ruang isolasi menjadi prioritas utama dalam menghadapi paparan asap.
Langkah konkret Pemkab Sanggau juga telah dimulai sejak 21 Juli 2025
melalui penerbitan Keputusan Bupati Nomor: 251/BPBD/2025 tentang Penetapan
Status Siaga Darurat Asap, serta surat edaran pengendalian Karhutla yang
mengatur peran aktif lintas sektor.
Proses penetapan status tanggap darurat dan pembentukan Satgas Kotagat
Karhutla di tingkat kabupaten dan kecamatan juga tengah berlangsung.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Sanggau, AKP PSC Kusuma Wibawa, S.H.,
M.A.P., yang ditemui usai rapat menyatakan kesiapan Polres Sanggau dalam
mendukung penuh keputusan ini.
“Kami akan kerahkan personel untuk patroli bersama, pengamanan lokasi
rawan, serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Polri
juga aktif mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara
membakar,” ungkapnya.
Lebih lanjut, AKP Kusuma Wibawa menyebut bahwa sinergi antara aparat
TNI-Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat adalah kunci keberhasilan.
“Bencana tidak bisa diselesaikan sendiri. Kolaborasi adalah mutlak,”
ujarnya.
Ia pun memastikan bahwa koordinasi lintas sektoral akan terus diperkuat,
terutama menjelang puncak musim kemarau.
Rapat tersebut ditutup
dengan komitmen seluruh peserta untuk bertindak cepat, responsif, dan tanggap
dalam mencegah Karhutla semakin meluas serta meminimalisir dampak yang
ditimbulkan. Hingga berakhirnya kegiatan, situasi terpantau aman, lancar, dan
kondusif. (Dny Ard / Hms Res Sgu)