Jakarta
- Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho menegaskan bahwa seluruh langkah
yang diambil TNI dan Polri dalam menghadapi situasi terkini dilakukan secara
terukur, profesional, dan sesuai dengan kewenangan serta peraturan yang
berlaku. Hal ini disampaikan Irjen. Sandi sesuai arahan Bapak Kapolri Jenderal
Pol. Listyo Sigit Prabowo, Sabtu (30/8/2025).
Irjen.
Sandi menjelaskan, arahan Presiden kepada Kapolri dan Panglima TNI menegaskan
perlunya langkah tegas dalam menindak aksi-aksi anarkis yang terjadi di
sejumlah wilayah. Namun, ia menekankan bahwa seluruh tindakan aparat dilakukan
berdasarkan Undang-Undang maupun ketentuan lainnya.
“Seluruh
langkah yang dilakukan Polri dan TNI di lapangan bersifat terukur, profesional,
dan sesuai dengan kewenangan serta peraturan yang berlaku, baik Undang-Undang,
maupun ketentuan lainnya. Kami pastikan penanganan dilakukan dengan penuh
tanggung jawab,” ujar Irjen. Pol. Sandi Nugroho.
Sandi
menambahkan, Polri akan melaksanakan prosedur operasi standar (SOP) dan
pentahapan penanganan situasi secara disiplin. Prioritas utama adalah
melindungi keselamatan masyarakat, personel Polri dan TNI di lapangan, markas
komando, asrama, serta objek vital lainnya.
“Polri
memastikan seluruh SOP dan pentahapan penanganan dijalankan dengan ketat. Fokus
kami adalah melindungi masyarakat, anggota, markas komando, asrama, dan objek
vital lainnya agar situasi tetap aman dan terkendali,” tegasnya.
Lebih
lanjut, Irjen. Sandi menegaskan bahwa seluruh jajaran Polda, Polres, hingga
Polsek diminta untuk menindaklanjuti arahan Kapolri dengan cepat dan tepat.
Kompulir data dan permasalahan yang sedang terjadi, buat persiapan dan
perencanaan baik personel, cara bertindak maupun sarana prasarana yang
dibutuhkan untuk menindaklanjuti secara proporsional dan profesional. Disamping
itu, sinergi TNI dan Polri sangat penting dalam memulihkan situasi keamanan
yang sedang terjadi.
“Kami
sudah menginstruksikan kepada seluruh jajaran agar menindaklanjuti arahan Bapak
Kapolri secara serius dan terukur. Sinergi TNI-Polri akan terus diperkuat untuk
memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga,” jelasnya.
Sandi
juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang dan bekerja sama
menjaga situasi agar kondusif. Ia menegaskan, Polri menghormati kebebasan
menyampaikan pendapat, namun mengingatkan bahwa penyampaian aspirasi harus
sesuai dengan aturan hukum.
“Kami
menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat, tetapi pelaksanaannya
harus mematuhi ketentuan hukum dan tidak menimbulkan kerugian bagi kepentingan
umum. Kami mengajak semua pihak menjaga ketertiban dan mendukung upaya
TNI-Polri dalam menjaga stabilitas keamanan,” tutupnya.