Polres Sanggau - Polsek Batang Tarang melakukan pengecekan lapangan
terhadap 19 titik panas (hotspot) yang terdeteksi satelit NOAA20 di wilayah
Kecamatan Batang Tarang, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Sabtu (23/8/2025)
sore.
Pengecekan dimulai pukul 16.00 WIB hingga menjelang malam, dipimpin
langsung Wakapolsek Batang Tarang, Ipda Roni Yakin, bersama sejumlah personel.
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kondisi titik api di lapangan,
sekaligus memverifikasi data satelit terkait potensi kebakaran hutan dan lahan
(karhutla).
Berdasarkan hasil patroli, dari total 19 titik hotspot yang terdeteksi,
10 titik berhasil diverifikasi langsung oleh personel Polsek Batang Tarang.
Sementara 9 titik lainnya belum dapat diperiksa karena keterbatasan medan,
waktu, dan personel.
“Pengecekan kami lakukan secara menyeluruh untuk memastikan api
benar-benar padam dan tidak menimbulkan dampak yang lebih luas. Dari hasil
verifikasi, mayoritas api berasal dari pembukaan lahan untuk keperluan
pertanian warga,” ujar Wakapolsek Batang Tarang, Ipda Roni Yakin.
Lahan yang diperiksa rata-rata merupakan milik pribadi warga setempat,
dengan luas berkisar antara 0,5 hingga 1 hektare. Jenis tanah di lokasi
tersebut merupakan tanah mineral, bukan lahan gambut. Pemilik lahan umumnya
sedang mempersiapkan area untuk penanaman padi.
Dari hasil pengecekan di lapangan, ditemukan bahwa warga telah
menyiapkan sekat pembatas lahan serta peralatan sederhana untuk mengendalikan
api. Selama pembakaran berlangsung, pemilik lahan berada di lokasi untuk
memastikan api tidak merembet ke lahan tetangga.
Meski demikian, aparat kepolisian tetap memberikan imbauan agar
masyarakat lebih berhati-hati dalam membuka lahan dengan cara membakar. Sebab,
meskipun dilakukan dengan pengawasan, metode ini tetap berisiko menimbulkan
kebakaran besar, terutama jika kondisi cuaca panas dan angin kencang.
“Polsek Batang Tarang terus melakukan langkah preventif dengan
memberikan sosialisasi dan imbauan. Kami mengingatkan warga agar selalu waspada
dan mencari cara alternatif yang lebih ramah lingkungan,” tegas Ipda Roni Yakin.
Kendala utama dalam pengecekan hotspot kali ini adalah medan yang sulit
dijangkau. Beberapa titik berada di lokasi yang jauh dan terpencil. Selain itu,
kegiatan pengecekan terpaksa dihentikan lebih awal karena kondisi hari yang
sudah mulai gelap.
Pihak kepolisian memastikan akan melanjutkan pemantauan terhadap titik
hotspot yang belum diverifikasi.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Polsek
Batang Tarang mendukung pencegahan karhutla di Kabupaten Sanggau yang kerap
menjadi perhatian saat musim kemarau.
Upaya verifikasi titik api di Batang Tarang juga selaras dengan arahan
pemerintah pusat dan daerah yang menekankan pentingnya deteksi dini serta
penanganan cepat terhadap kebakaran hutan dan lahan. Hal ini mengingat dampak
karhutla tidak hanya dirasakan di tingkat lokal, tetapi juga regional.
Dengan adanya pemantauan intensif dari aparat, diharapkan masyarakat
semakin sadar untuk mengelola lahan secara bijak.
“Kami mengajak seluruh
elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, agar wilayah kita
terhindar dari ancaman kabut asap,” tutup Wakapolsek Batang Tarang. (Dny Ard
/ Hms Res Sgu)