Polres Sanggau - Polsek Entikong
gencar melakukan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan
memasang banner himbauan di sejumlah titik strategis. Pemasangan ini sekaligus
menyampaikan Maklumat Kapolda Kalimantan Barat tentang larangan dan sanksi
hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Kegiatan tersebut juga mengacu
pada Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 667/BPBD/2025 tertanggal
17 April 2025 tentang status siaga darurat penanganan bencana asap akibat
Karhutla di wilayah provinsi. Status siaga ini menuntut seluruh pihak, termasuk
kepolisian, untuk meningkatkan kewaspadaan dan langkah pencegahan sejak dini.
Kapolsek Entikong melalui
Wakapolsek AKP Mujiyono memimpin langsung kegiatan pemasangan banner yang
dilakukan bersama anggota. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari
strategi preventif agar masyarakat semakin memahami risiko dan konsekuensi
hukum jika membakar lahan secara sembarangan.
“Banner ini kami pasang di
lokasi-lokasi yang sering dilalui warga, sehingga pesan himbauan dapat langsung
terlihat. Tujuannya sederhana, agar masyarakat selalu ingat bahwa membakar
hutan dan lahan bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga melanggar hukum,”
tegas AKP Mujiyono.
Dari total lima banner yang akan
dipasang di seluruh desa wilayah Kecamatan Entikong, dua di antaranya sudah
terpasang, yakni di simpang Santo Dusun Sontas, Desa Entikong, dan di halaman
Kantor Desa Semanget. Lokasi lainnya menyusul dalam waktu dekat, menyesuaikan
titik yang dinilai rawan terjadinya pembakaran lahan.
Isi banner memuat peringatan
tegas terkait larangan membakar hutan dan lahan, serta penjelasan sanksi pidana
sesuai undang-undang yang berlaku. Dengan begitu, warga diharapkan lebih paham
dan tidak melakukan aktivitas yang memicu kebakaran.
AKP Mujiyono menambahkan,
sosialisasi seperti ini akan terus dilaksanakan, baik melalui pemasangan media
visual maupun tatap muka langsung dengan masyarakat. Ia juga mengajak seluruh
elemen desa, tokoh masyarakat, dan pemilik lahan untuk terlibat aktif dalam
menjaga wilayah dari ancaman Karhutla.
“Pencegahan
Karhutla tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Kesadaran dan kepedulian warga
menjadi kunci. Mari kita sama-sama menjaga hutan dan lahan kita demi kesehatan,
keselamatan, dan kelestarian lingkungan,” pungkasnya. (Dny Ard / Hms Res Sgu)