» » » Polsek Entikong Pasang Banner Himbauan Karhutla di Titik Strategis, Warga Diminta Waspada

Polsek Entikong Pasang Banner Himbauan Karhutla di Titik Strategis, Warga Diminta Waspada

Penulis By on Sabtu, 09 Agustus 2025 | No comments


Polres Sanggau - Polsek Entikong gencar melakukan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan memasang banner himbauan di sejumlah titik strategis. Pemasangan ini sekaligus menyampaikan Maklumat Kapolda Kalimantan Barat tentang larangan dan sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Kegiatan tersebut juga mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 667/BPBD/2025 tertanggal 17 April 2025 tentang status siaga darurat penanganan bencana asap akibat Karhutla di wilayah provinsi. Status siaga ini menuntut seluruh pihak, termasuk kepolisian, untuk meningkatkan kewaspadaan dan langkah pencegahan sejak dini.

Kapolsek Entikong melalui Wakapolsek AKP Mujiyono memimpin langsung kegiatan pemasangan banner yang dilakukan bersama anggota. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari strategi preventif agar masyarakat semakin memahami risiko dan konsekuensi hukum jika membakar lahan secara sembarangan.

“Banner ini kami pasang di lokasi-lokasi yang sering dilalui warga, sehingga pesan himbauan dapat langsung terlihat. Tujuannya sederhana, agar masyarakat selalu ingat bahwa membakar hutan dan lahan bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga melanggar hukum,” tegas AKP Mujiyono.


Dari total lima banner yang akan dipasang di seluruh desa wilayah Kecamatan Entikong, dua di antaranya sudah terpasang, yakni di simpang Santo Dusun Sontas, Desa Entikong, dan di halaman Kantor Desa Semanget. Lokasi lainnya menyusul dalam waktu dekat, menyesuaikan titik yang dinilai rawan terjadinya pembakaran lahan.

Isi banner memuat peringatan tegas terkait larangan membakar hutan dan lahan, serta penjelasan sanksi pidana sesuai undang-undang yang berlaku. Dengan begitu, warga diharapkan lebih paham dan tidak melakukan aktivitas yang memicu kebakaran.

AKP Mujiyono menambahkan, sosialisasi seperti ini akan terus dilaksanakan, baik melalui pemasangan media visual maupun tatap muka langsung dengan masyarakat. Ia juga mengajak seluruh elemen desa, tokoh masyarakat, dan pemilik lahan untuk terlibat aktif dalam menjaga wilayah dari ancaman Karhutla.

“Pencegahan Karhutla tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Kesadaran dan kepedulian warga menjadi kunci. Mari kita sama-sama menjaga hutan dan lahan kita demi kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan,” pungkasnya. (Dny Ard / Hms Res Sgu)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya