» » » Polsek dan Koramil Tayan Hulu Lakukan Ground Check 11 Titik Hotspot Karhutla, Pastikan Api Padam

Polsek dan Koramil Tayan Hulu Lakukan Ground Check 11 Titik Hotspot Karhutla, Pastikan Api Padam

Penulis By on Sabtu, 09 Agustus 2025 | No comments


Polres Sanggau - Upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan di Kabupaten Sanggau. Pada Jumat (8/8/2025) sore, personel gabungan Polsek Tayan Hulu dan Koramil Tayan Hulu melakukan ground check terhadap 11 titik hotspot yang terdeteksi di wilayah Kecamatan Tayan Hulu.

Kegiatan ini berlangsung sejak pukul 17.30 WIB hingga selesai, melibatkan enam personel Polsek Tayan Hulu dan tiga personel Koramil Tayan Hulu. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan pemantauan satelit NASA-SNPP-NOAA20 yang mencatat adanya 11 titik dengan kategori sedang di wilayah tersebut.

Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan titik-titik hotspot tersebar di beberapa desa, seperti Desa Pandan Sembuat, Desa Berakak, Desa Binjai, Desa Riyai, dan Desa Engkasan. Lahan yang terbakar bervariasi antara 0,5 hingga 1 hektare, umumnya digunakan warga untuk membuka lahan pertanian, khususnya penanaman padi.

Berdasarkan keterangan pemilik lahan, seluruh lahan yang terbakar merupakan tanah mineral, bukan gambut. Mereka mengaku telah menyiapkan alat pemadam di lokasi, memasang sekat pembatas dengan lahan lain, dan berada di lokasi selama proses pembakaran berlangsung.

Petugas mencatat bahwa setiap lahan yang terbakar merupakan milik pribadi dan hanya milik satu orang dalam satu hamparan. Langkah ini diklaim sesuai dengan tata cara pembukaan lahan berbasis kearifan lokal yang diatur dalam peraturan daerah, meskipun potensi risiko Karhutla tetap ada.

Selama pemeriksaan, api di seluruh titik sudah dalam kondisi padam. Tim gabungan mendokumentasikan kondisi lapangan, mencatat data lahan, dan berkoordinasi dengan kepala desa serta kepala dusun setempat. Seluruh temuan kemudian dilaporkan kepada pimpinan untuk tindak lanjut.

Kapolsek Tayan Hulu, Iptu H. Pintor Hutajulu, mengatakan kegiatan ground check ini merupakan langkah cepat dalam memastikan situasi di lapangan benar-benar terkendali.

“Kami bergerak segera setelah menerima informasi dari satelit. Meskipun lokasi sebagian sulit dijangkau karena kondisi geografis, kami pastikan seluruh titik yang berhasil diperiksa dalam keadaan aman,” ujarnya, Sabtu (9/8).


Menurutnya, koordinasi lintas sektor sangat penting, mengingat keterbatasan personel dan medan yang menantang.

“Kami bekerja sama dengan Koramil, pemerintah desa, dan masyarakat. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga edukasi dan pencegahan,” tambah Kapolsek.

Ia juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi terkait pembukaan lahan. Ada Pergub Kalbar Nomor 103 Tahun 2020, Perbup Sanggau Nomor 39 Tahun 2020, dan Perda Sanggau Nomor 14 Tahun 2022 yang mengatur tata cara membuka lahan dengan cara dibakar sesuai kearifan lokal.

“Sosialisasi akan terus kami lakukan agar pembukaan lahan tidak menimbulkan dampak luas,” tegasnya.

Kapolsek menegaskan pihaknya tidak akan segan mengambil langkah tegas apabila pembakaran lahan dilakukan di luar ketentuan yang berlaku atau menimbulkan kebakaran yang meluas.

“Kita tidak main-main dengan Karhutla. Pencegahan lebih baik daripada penindakan, namun bila ada pelanggaran, proses hukum akan tetap berjalan,” katanya.

Kegiatan ground check kali ini berjalan aman dan kondusif. Meski begitu, tim mencatat masih ada titik api yang belum bisa diperiksa akibat keterbatasan akses. Petugas menekankan perlunya kerja sama semua pihak agar Karhutla dapat ditekan seminimal mungkin.

“Musim kemarau masih berlangsung. Kami minta masyarakat bijak membuka lahan dan selalu mengutamakan keselamatan lingkungan. Api yang kecil bisa cepat membesar jika tidak diawasi,” pungkas Kapolsek Tayan Hulu. (Dny Ard / Hms Res Sgu)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya