Polres Sanggau - Upaya pencegahan
dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan di
Kabupaten Sanggau. Pada Jumat (8/8/2025) sore, personel gabungan Polsek Tayan
Hulu dan Koramil Tayan Hulu melakukan ground check terhadap 11 titik hotspot
yang terdeteksi di wilayah Kecamatan Tayan Hulu.
Kegiatan ini berlangsung sejak
pukul 17.30 WIB hingga selesai, melibatkan enam personel Polsek Tayan Hulu dan
tiga personel Koramil Tayan Hulu. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan pemantauan
satelit NASA-SNPP-NOAA20 yang mencatat adanya 11 titik dengan kategori sedang
di wilayah tersebut.
Hasil pengecekan di lapangan
menunjukkan titik-titik hotspot tersebar di beberapa desa, seperti Desa Pandan
Sembuat, Desa Berakak, Desa Binjai, Desa Riyai, dan Desa Engkasan. Lahan yang
terbakar bervariasi antara 0,5 hingga 1 hektare, umumnya digunakan warga untuk
membuka lahan pertanian, khususnya penanaman padi.
Berdasarkan keterangan pemilik
lahan, seluruh lahan yang terbakar merupakan tanah mineral, bukan gambut.
Mereka mengaku telah menyiapkan alat pemadam di lokasi, memasang sekat pembatas
dengan lahan lain, dan berada di lokasi selama proses pembakaran berlangsung.
Petugas mencatat bahwa setiap
lahan yang terbakar merupakan milik pribadi dan hanya milik satu orang dalam
satu hamparan. Langkah ini diklaim sesuai dengan tata cara pembukaan lahan
berbasis kearifan lokal yang diatur dalam peraturan daerah, meskipun potensi
risiko Karhutla tetap ada.
Selama pemeriksaan, api di
seluruh titik sudah dalam kondisi padam. Tim gabungan mendokumentasikan kondisi
lapangan, mencatat data lahan, dan berkoordinasi dengan kepala desa serta
kepala dusun setempat. Seluruh temuan kemudian dilaporkan kepada pimpinan untuk
tindak lanjut.
Kapolsek Tayan Hulu, Iptu H.
Pintor Hutajulu, mengatakan kegiatan ground check ini merupakan langkah cepat
dalam memastikan situasi di lapangan benar-benar terkendali.
“Kami bergerak segera setelah
menerima informasi dari satelit. Meskipun lokasi sebagian sulit dijangkau
karena kondisi geografis, kami pastikan seluruh titik yang berhasil diperiksa
dalam keadaan aman,” ujarnya, Sabtu (9/8).
Menurutnya, koordinasi lintas
sektor sangat penting, mengingat keterbatasan personel dan medan yang
menantang.
“Kami bekerja sama dengan
Koramil, pemerintah desa, dan masyarakat. Ini bukan hanya soal penegakan hukum,
tapi juga edukasi dan pencegahan,” tambah Kapolsek.
Ia juga mengingatkan pentingnya
kepatuhan terhadap regulasi terkait pembukaan lahan. Ada Pergub Kalbar Nomor
103 Tahun 2020, Perbup Sanggau Nomor 39 Tahun 2020, dan Perda Sanggau Nomor 14
Tahun 2022 yang mengatur tata cara membuka lahan dengan cara dibakar sesuai
kearifan lokal.
“Sosialisasi akan terus kami
lakukan agar pembukaan lahan tidak menimbulkan dampak luas,” tegasnya.
Kapolsek menegaskan pihaknya
tidak akan segan mengambil langkah tegas apabila pembakaran lahan dilakukan di
luar ketentuan yang berlaku atau menimbulkan kebakaran yang meluas.
“Kita tidak main-main dengan
Karhutla. Pencegahan lebih baik daripada penindakan, namun bila ada
pelanggaran, proses hukum akan tetap berjalan,” katanya.
Kegiatan ground check kali ini
berjalan aman dan kondusif. Meski begitu, tim mencatat masih ada titik api yang
belum bisa diperiksa akibat keterbatasan akses. Petugas menekankan perlunya
kerja sama semua pihak agar Karhutla dapat ditekan seminimal mungkin.
“Musim
kemarau masih berlangsung. Kami minta masyarakat bijak membuka lahan dan selalu
mengutamakan keselamatan lingkungan. Api yang kecil bisa cepat membesar jika
tidak diawasi,” pungkas Kapolsek Tayan Hulu. (Dny Ard / Hms Res Sgu)