» » » Polsek Parindu Verifikasi Titik Api di Sembilan Lokasi, Pastikan Tidak Ada Karhutla yang Meluas

Polsek Parindu Verifikasi Titik Api di Sembilan Lokasi, Pastikan Tidak Ada Karhutla yang Meluas

Penulis By on Kamis, 07 Agustus 2025 | No comments


Polres Sanggau - Guna menindaklanjuti pantauan aplikasi BONGKAR terhadap sejumlah titik panas (hotspot) di wilayah Kecamatan Parindu, Polsek Parindu melakukan kegiatan ground check dan pengecekan langsung ke lokasi pada Kamis, 7 Agustus 2025 mulai pukul 15.30 WIB hingga selesai. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat untuk mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Kegiatan pengecekan ini menyasar sembilan lokasi tersebar di lima desa, yakni Desa Pusat Damai, Desa Rahayu, Desa Maju Karya, Desa Maringin Jaya, dan sekitarnya. Total lahan yang diperiksa mencapai sekitar 4,1 hektare. Keseluruhan lahan digunakan oleh warga setempat untuk kepentingan pertanian, terutama persiapan lahan tanam padi.

Tim verifikasi yang diterjunkan terdiri dari personel Polsek Parindu, yakni Aiptu Kasianus Ewal, Aipda Warjianto, Aipda Andri Zunaidi, Bripka Agus Setyowanto, dan Brigpol Tri W. Mereka bergerak cepat ke lokasi yang terpantau memiliki titik panas kategori “medium” untuk memastikan tidak ada kebakaran aktif dan lahan digunakan sesuai dengan ketentuan.

Hasil verifikasi di lapangan menunjukkan bahwa lahan-lahan yang diperiksa adalah milik pribadi dengan jenis tanah mineral, bukan gambut.

Para pemilik lahan juga telah memenuhi prosedur keselamatan, seperti menyiapkan alat pemadam api, membuat sekat pembatas dengan lahan lain, dan berada di lokasi selama proses pembakaran dilakukan.

Kapolsek Parindu, Iptu Trisna Mauludi, menjelaskan bahwa pengecekan ini merupakan upaya proaktif pihak kepolisian untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan lahan dan mencegah terjadinya Karhutla.

“Kami tidak hanya mengandalkan data digital, tetapi turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya. Dari sembilan titik yang dicek, api sudah padam dan tidak ditemukan indikasi penyebaran api ke lahan lain,” ujarnya.


Menurut data terakhir, terdapat 28 titik hotspot di Kecamatan Parindu yang terdeteksi oleh aplikasi BONGKAR. Dari jumlah tersebut, sembilan titik telah berhasil diverifikasi secara langsung oleh personel Polsek Parindu.

Sisanya masih terkendala karena faktor geografis yang sulit dijangkau, keterbatasan personel, serta koordinat yang tidak terbaca akurat saat proses pencarian.

“Beberapa titik tidak dapat kami jangkau karena akses jalan yang sulit dan keterbatasan sarana. Namun kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memaksimalkan penanganan,” tambah Iptu Trisna Mauludi.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga lingkungan dan mengikuti prosedur pembukaan lahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami mengingatkan agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar secara sembarangan. Prosesnya harus terpantau dan terkendali demi menghindari potensi kebakaran meluas,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga akan terus melakukan patroli rutin serta sosialisasi kepada warga terkait bahaya Karhutla dan sanksi hukum yang mengancam apabila terjadi kelalaian atau kesengajaan dalam pembakaran lahan. Kegiatan ini menjadi bukti komitmen Polri dalam mendukung upaya pencegahan Karhutla di wilayah Kabupaten Sanggau. (Dny Ard / Hms Res Sgu)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya