Polres Sanggau -
Guna menindaklanjuti pantauan aplikasi BONGKAR terhadap sejumlah titik panas
(hotspot) di wilayah Kecamatan Parindu, Polsek Parindu melakukan kegiatan
ground check dan pengecekan langsung ke lokasi pada Kamis, 7 Agustus 2025 mulai
pukul 15.30 WIB hingga selesai. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk respons
cepat untuk mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Kegiatan
pengecekan ini menyasar sembilan lokasi tersebar di lima desa, yakni Desa Pusat
Damai, Desa Rahayu, Desa Maju Karya, Desa Maringin Jaya, dan sekitarnya. Total
lahan yang diperiksa mencapai sekitar 4,1 hektare. Keseluruhan lahan digunakan
oleh warga setempat untuk kepentingan pertanian, terutama persiapan lahan tanam
padi.
Tim verifikasi
yang diterjunkan terdiri dari personel Polsek Parindu, yakni Aiptu Kasianus
Ewal, Aipda Warjianto, Aipda Andri Zunaidi, Bripka Agus Setyowanto, dan Brigpol
Tri W. Mereka bergerak cepat ke lokasi yang terpantau memiliki titik panas
kategori “medium” untuk memastikan tidak ada kebakaran aktif dan lahan
digunakan sesuai dengan ketentuan.
Hasil verifikasi
di lapangan menunjukkan bahwa lahan-lahan yang diperiksa adalah milik pribadi
dengan jenis tanah mineral, bukan gambut.
Para pemilik lahan juga telah memenuhi prosedur keselamatan, seperti menyiapkan alat pemadam api, membuat sekat pembatas dengan lahan lain, dan berada di lokasi selama proses pembakaran dilakukan.
Kapolsek
Parindu, Iptu Trisna Mauludi, menjelaskan bahwa pengecekan ini merupakan upaya
proaktif pihak kepolisian untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan lahan dan
mencegah terjadinya Karhutla.
“Kami tidak
hanya mengandalkan data digital, tetapi turun langsung ke lapangan untuk
memastikan kondisi sebenarnya. Dari sembilan titik yang dicek, api sudah padam
dan tidak ditemukan indikasi penyebaran api ke lahan lain,” ujarnya.
Menurut data
terakhir, terdapat 28 titik hotspot di Kecamatan Parindu yang terdeteksi oleh
aplikasi BONGKAR. Dari jumlah tersebut, sembilan titik telah berhasil
diverifikasi secara langsung oleh personel Polsek Parindu.
Sisanya masih
terkendala karena faktor geografis yang sulit dijangkau, keterbatasan personel,
serta koordinat yang tidak terbaca akurat saat proses pencarian.
“Beberapa titik
tidak dapat kami jangkau karena akses jalan yang sulit dan keterbatasan sarana.
Namun kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memaksimalkan
penanganan,” tambah Iptu Trisna Mauludi.
Ia juga
mengimbau masyarakat untuk terus menjaga lingkungan dan mengikuti prosedur
pembukaan lahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami
mengingatkan agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar secara
sembarangan. Prosesnya harus terpantau dan terkendali demi menghindari potensi
kebakaran meluas,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga akan
terus melakukan patroli rutin serta sosialisasi kepada warga terkait bahaya
Karhutla dan sanksi hukum yang mengancam apabila terjadi kelalaian atau
kesengajaan dalam pembakaran lahan. Kegiatan ini menjadi bukti komitmen Polri dalam
mendukung upaya pencegahan Karhutla di wilayah Kabupaten Sanggau. (Dny Ard / Hms Res Sgu)