Kubu Raya, Polda Kalbar - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat melalui
Direktorat Lalu Lintas menggelar kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi
Lalu Lintas Tahun Anggaran 2025, yang dilaksanakan pada Selasa, 12 Agustus 2025
bertempat di Hotel Alimore, Kabupaten Kubu Raya. Kegiatan dimulai pukul 08.00
WIB hingga selesai.
Kapolda Kalbar Irjen Pol. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. membuka secara
langsung kegiatan ini. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya peran
lalu lintas sebagai indikator kehidupan bangsa.
“Lalu lintas adalah cermin kehidupan. Ketika arus kendaraan lancar, maka
ekonomi, pendidikan, dan pelayanan publik akan ikut bergerak dengan baik. Namun
bila terganggu oleh kemacetan atau kecelakaan, maka denyut kehidupan pun ikut
tersendat,” ujar Pipit.
Provinsi Kalimantan Barat sebagai wilayah perbatasan negara menghadapi
berbagai tantangan, antara lain pertumbuhan kendaraan yang pesat, arus logistik
lintas batas, serta masih rendahnya kesadaran berlalu lintas masyarakat.
Ditambah lagi maraknya pelanggaran ODOL (Over Dimension Over Load), menjadikan
wilayah ini rentan terhadap gangguan lalu lintas dan kecelakaan.
Data Ditlantas Polda Kalbar mencatat sepanjang tahun 2024 terdapat
47.596 pelanggaran lalu lintas, dengan 9.027 pelanggar dikenai tilang dan
38.569 diberikan teguran. Sementara itu, terjadi 1.212 kasus kecelakaan lalu
lintas yang mengakibatkan 437 korban meninggal dunia.
“Angka-angka ini bukan sekadar statistik, tetapi menjadi alarm nyata
bahwa permasalahan lalu lintas sudah menjadi isu serius yang perlu penanganan
terpadu, melalui edukasi, upaya preventif, serta penegakan hukum yang
konsisten,” tegas Pipit.
Dalam arahannya, Kapolda menyampaikan beberapa poin penting sebagai
pedoman bagi seluruh insan lalu lintas Polri, antara lain:
- Tingkatkan kompetensi dan adaptasi teknologi dalam menunjang tugas di jalan raya.
- Jadilah etalase terdepan Polri dengan menjaga penampilan, sikap, dan integritas dalam bertugas.
- Perkuat pelayanan publik melalui inovasi digital seperti ETLE, e-BPKB, serta pelayanan SIM dan Samsat yang bebas dari pungutan liar.
- Bangun sinergi lintas sektoral guna mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan.
Kapolda juga memberikan apresiasi kepada seluruh personel Ditlantas
Polda Kalbar atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan dalam menjaga
ketertiban lalu lintas di wilayah Kalimantan Barat.
“Rakernis ini bukan hanya
forum diskusi, tetapi momentum strategis untuk menyatukan visi, menyusun
strategi, dan melahirkan inovasi dalam menjawab tantangan zaman. Tugas kita di
jalan raya bukan hanya mengatur kendaraan, tetapi juga menjaga nyawa, melancarkan
rezeki, dan merawat harmoni masyarakat,” ungkasnya.