Polres Sanggau - Dalam upaya
mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya, Polsek Noyan
gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Salah satu bentuk konkret yang
dilakukan adalah pemasangan banner serta penempelan Maklumat Kapolda Kalbar
terkait larangan dan sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Kegiatan ini dilaksanakan pada
Kamis, 7 Agustus 2025, mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai. Dipimpin langsung
oleh Kapolsek Noyan Iptu Gunawan Carda, enam personel Polsek turut dikerahkan
untuk memasang dan menyebarluaskan isi Maklumat Kapolda Kalbar Nomor: MAK / 1 /
V / 2025. Kegiatan ini dilakukan di berbagai titik strategis di Desa Noyan,
Kecamatan Noyan, Kabupaten Sanggau.
Salah satu lokasi pemasangan
banner utama berada di Jalan Golongan Karya, Gang Empanang, tepatnya di samping
lapangan sepak bola Desa Noyan.
Selain itu, penempelan Maklumat
juga menyasar area pasar, pertokoan, perkantoran, dan pemukiman penduduk yang
memiliki potensi tinggi untuk penyebaran informasi kepada masyarakat.
Maklumat Kapolda Kalbar tersebut
memuat larangan tegas terhadap aktivitas pembakaran hutan dan lahan, baik untuk
kepentingan membuka lahan pertanian maupun tujuan lainnya. Di dalamnya juga
dijelaskan sanksi pidana yang dapat dikenakan kepada pelaku yang melanggar.
Kapolsek Noyan Iptu Gunawan Carda
menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi preventif yang
dilakukan Polri untuk mencegah terjadinya Karhutla, khususnya di musim kemarau
yang rawan kebakaran.
Ia mengajak seluruh masyarakat
untuk memahami serta mematuhi isi maklumat tersebut demi menjaga lingkungan dan
keamanan bersama.
“Kami mengimbau warga agar tidak
melakukan pembakaran hutan maupun lahan dengan alasan apa pun. Selain
membahayakan kesehatan dan merusak lingkungan, tindakan tersebut juga melanggar
hukum dan dapat dikenai sanksi pidana yang berat,” ujar Iptu Gunawan.
Menurutnya, penyebaran informasi
melalui pemasangan banner dan penempelan maklumat di tempat umum merupakan cara
efektif untuk menjangkau masyarakat secara luas, terutama di wilayah yang belum
terjangkau oleh media digital. Pihaknya pun akan terus melakukan pemantauan
serta patroli di sejumlah wilayah rawan Karhutla.
Kegiatan ini berlangsung lancar
tanpa kendala dan selesai sekitar pukul 11.45 WIB. Selama proses berlangsung,
situasi tetap aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat yang melihat langsung
kegiatan tersebut juga menunjukkan respons positif dan antusias dalam mendukung
pencegahan Karhutla.
Dengan
adanya langkah preventif ini, Polsek Noyan berharap seluruh lapisan masyarakat
dapat berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menjauhi
praktik-praktik yang dapat memicu kebakaran. Sosialisasi akan terus digencarkan
sebagai bentuk komitmen Polri dalam mendukung penanggulangan Karhutla. (Dny
Ard / Hms Res Sgu)