» » » Tegas Cegah Karhutla, Polsek Noyan Pasang Banner dan Sebarkan Maklumat Kapolda Kalbar

Tegas Cegah Karhutla, Polsek Noyan Pasang Banner dan Sebarkan Maklumat Kapolda Kalbar

Penulis By on Kamis, 07 Agustus 2025 | No comments


Polres Sanggau - Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya, Polsek Noyan gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Salah satu bentuk konkret yang dilakukan adalah pemasangan banner serta penempelan Maklumat Kapolda Kalbar terkait larangan dan sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 7 Agustus 2025, mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Noyan Iptu Gunawan Carda, enam personel Polsek turut dikerahkan untuk memasang dan menyebarluaskan isi Maklumat Kapolda Kalbar Nomor: MAK / 1 / V / 2025. Kegiatan ini dilakukan di berbagai titik strategis di Desa Noyan, Kecamatan Noyan, Kabupaten Sanggau.

Salah satu lokasi pemasangan banner utama berada di Jalan Golongan Karya, Gang Empanang, tepatnya di samping lapangan sepak bola Desa Noyan.

Selain itu, penempelan Maklumat juga menyasar area pasar, pertokoan, perkantoran, dan pemukiman penduduk yang memiliki potensi tinggi untuk penyebaran informasi kepada masyarakat.

Maklumat Kapolda Kalbar tersebut memuat larangan tegas terhadap aktivitas pembakaran hutan dan lahan, baik untuk kepentingan membuka lahan pertanian maupun tujuan lainnya. Di dalamnya juga dijelaskan sanksi pidana yang dapat dikenakan kepada pelaku yang melanggar.

Kapolsek Noyan Iptu Gunawan Carda menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi preventif yang dilakukan Polri untuk mencegah terjadinya Karhutla, khususnya di musim kemarau yang rawan kebakaran.


Ia mengajak seluruh masyarakat untuk memahami serta mematuhi isi maklumat tersebut demi menjaga lingkungan dan keamanan bersama.

“Kami mengimbau warga agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dengan alasan apa pun. Selain membahayakan kesehatan dan merusak lingkungan, tindakan tersebut juga melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi pidana yang berat,” ujar Iptu Gunawan.

Menurutnya, penyebaran informasi melalui pemasangan banner dan penempelan maklumat di tempat umum merupakan cara efektif untuk menjangkau masyarakat secara luas, terutama di wilayah yang belum terjangkau oleh media digital. Pihaknya pun akan terus melakukan pemantauan serta patroli di sejumlah wilayah rawan Karhutla.

Kegiatan ini berlangsung lancar tanpa kendala dan selesai sekitar pukul 11.45 WIB. Selama proses berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat yang melihat langsung kegiatan tersebut juga menunjukkan respons positif dan antusias dalam mendukung pencegahan Karhutla.

Dengan adanya langkah preventif ini, Polsek Noyan berharap seluruh lapisan masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menjauhi praktik-praktik yang dapat memicu kebakaran. Sosialisasi akan terus digencarkan sebagai bentuk komitmen Polri dalam mendukung penanggulangan Karhutla. (Dny Ard / Hms Res Sgu)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya