Polres Sanggau - Polres Sanggau menggelar upacara
kenaikan pangkat pengabdian Polri periode 1 September 2025 di halaman Mapolres
Sanggau, Senin (1/9/2025) pagi. Acara berlangsung khidmat dengan dipimpin
langsung oleh Kapolres Sanggau, AKBP Sudarsono, S.I.K., M.Si.
Hadir dalam upacara tersebut
Wakapolres Sanggau, Kompol Yafet Efraim Patabang, S.H., S.I.K., M.H., jajaran
pejabat utama, para perwira, serta seluruh personel Polres Sanggau. Momentum
ini menjadi salah satu momen penting yang sarat makna penghormatan bagi anggota
yang mengakhiri pengabdian dengan catatan bersih.
Dalam kesempatan tersebut, seorang
anggota Polres Sanggau, Aiptu Wasiko, resmi menerima kenaikan pangkat
pengabdian setingkat lebih tinggi menjadi Inspektur Polisi Dua (Ipda).
Keputusan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor: KEP/910/VI/2025
tanggal 23 Juni 2025.
Kapolres Sanggau dalam amanatnya
menegaskan bahwa kenaikan pangkat pengabdian bukan sekadar formalitas,
melainkan bentuk penghargaan negara kepada anggota Polri yang menuntaskan masa
tugas dengan dedikasi, loyalitas, dan integritas tinggi.
“Penghargaan ini adalah bukti bahwa
pengabdian tidak pernah sia-sia. Ipda Wasiko menunjukkan teladan bahwa bekerja
dengan ikhlas, disiplin, serta menjunjung nilai pengabdian akan berbuah manis.
Saya harap ini menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk mengikuti
jejaknya,” ujar AKBP Sudarsono.
Kapolres juga menambahkan, Ipda Wasiko
akan segera memasuki masa purna tugas pada 1 November 2025 mendatang.
Menurutnya, capaian ini merupakan kado kehormatan yang pantas diraih menjelang
masa pensiun.
“Beliau telah mengabdi lebih dari tiga
dekade tanpa catatan pelanggaran. Itu bukan hal mudah, melainkan hasil
konsistensi dan integritas dalam bertugas. Saya pribadi mengucapkan terima
kasih atas dedikasi Ipda Wasiko selama ini untuk Polri, khususnya Polres
Sanggau,” tambah Kapolres.
Sementara itu, Kasi Humas Polres
Sanggau, AKP Keken Sukendar, menyebutkan bahwa kenaikan pangkat pengabdian
sejalan dengan Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016. Aturan tersebut menegaskan
bahwa penghargaan hanya diberikan kepada personel yang memenuhi masa dinas
minimal 32 tahun, masa dinas dalam pangkat minimal 2 tahun, serta tanpa catatan
pelanggaran.
“Hal ini menunjukkan bahwa institusi
Polri tidak menutup mata terhadap dedikasi anggotanya. Mereka yang menjaga
marwah, bekerja tanpa cela, dan menuntaskan tugas dengan penuh loyalitas akan
mendapat penghargaan yang layak,” jelas AKP Keken Sukendar.
Ia menambahkan, momen tersebut menjadi
pengingat bagi seluruh personel Polres Sanggau untuk selalu menjadikan
profesionalisme, integritas, dan pelayanan terbaik sebagai prioritas utama
dalam menjalankan tugas.
Upacara yang digelar pagi itu tidak
hanya menjadi ajang penghormatan bagi Ipda Wasiko, tetapi juga meneguhkan
komitmen Polres Sanggau dalam membangun budaya kerja yang sehat dan penuh
keteladanan.
Polres
Sanggau berharap, semangat pengabdian Ipda Wasiko dapat menjadi inspirasi bagi
generasi Polri selanjutnya, bahwa mengakhiri karier dengan terhormat adalah
prestasi yang patut dibanggakan. (Dny Ard
/ Hms Res Sgu)