Polres Sanggau - Kepolisian Resor (Polres) Sanggau tengah menangani
laporan dugaan tindak pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 8
tahun di Kecamatan Parindu. Kasus ini mencuat setelah seorang ibu rumah tangga
berinisial H (36) melaporkan peristiwa yang menimpa putrinya ke aparat
kepolisian.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di lingkungan Wisma Tabor, Komplek
Paroki Pusat Damai, Kecamatan Parindu, pada Kamis (4/9/2025) sekitar pukul
15.30 WIB. Korban berinisial GJ saat itu tengah bermain bersama dua rekannya di
pendopo wisma sebelum didatangi oleh seorang pria tak dikenal.
Menurut laporan, pelaku sempat berbincang dengan anak-anak itu sebelum
kemudian menyuruh dua teman korban pergi. Selanjutnya, korban dibawa ke lorong
penginapan dengan cara lengannya dicengkeram. Diduga, pada momen tersebut
terjadi aksi pelecehan.
Tangisan korban yang terdengar di sekitar lokasi mengundang perhatian
seorang saksi berinisial B. Saksi yang mendekat langsung membuat pelaku panik
hingga melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian. Upaya pengejaran spontan
tidak berhasil karena pelaku bergerak cepat meninggalkan tempat tersebut.
Merasa tidak terima dengan peristiwa yang menimpa anaknya, pelapor
kemudian memeriksa rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi. Dari rekaman
tersebut, terlihat adanya gerakan mencurigakan yang menguatkan dugaan telah
terjadi tindakan asusila terhadap korban.
Dalam laporannya kepada polisi, H turut menyerahkan barang bukti berupa
sehelai kaos lengan pendek berwarna hijau bermotif bunga, celana jeans biru
yang dikenakan korban, serta rekaman CCTV dari lokasi kejadian. Seluruh barang
bukti saat ini telah diamankan oleh penyidik untuk kepentingan pemeriksaan.
Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Fariz Kautsar Rahmadhani, S.Tr.K,
S.I.K., M.A., membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya
telah melakukan langkah awal penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi
dan menganalisis rekaman CCTV yang diserahkan pelapor.
“Kami sudah menerima laporan resmi terkait dugaan tindak pidana
pencabulan anak di wilayah Kecamatan Parindu. Saat ini tim sedang bekerja
melakukan pendalaman, termasuk mengidentifikasi ciri-ciri pelaku berdasarkan
rekaman CCTV dan keterangan saksi di lapangan,” ungkap AKP Fariz, Sabtu (13/9/2025).
Ia menambahkan, kepolisian berkomitmen serius menangani setiap laporan
tindak pidana terhadap anak.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan seksual, apalagi
terhadap anak-anak. Polres Sanggau akan memaksimalkan upaya penyelidikan hingga
pelaku dapat segera terungkap,” tegasnya.
“Kasus ini masih dalam
proses pengembangan. Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang, mendukung
proses penyelidikan, serta segera melapor apabila memiliki informasi yang dapat
membantu mengungkap identitas maupun keberadaan terduga pelaku,” tukas AKP
Fariz. (Dny Ard / Hms Res Sgu)