» » » Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Parindu, Rekaman CCTV Jadi Barang Bukti

Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Parindu, Rekaman CCTV Jadi Barang Bukti

Penulis By on Sabtu, 13 September 2025 | No comments


Polres Sanggau - Kepolisian Resor (Polres) Sanggau tengah menangani laporan dugaan tindak pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 8 tahun di Kecamatan Parindu. Kasus ini mencuat setelah seorang ibu rumah tangga berinisial H (36) melaporkan peristiwa yang menimpa putrinya ke aparat kepolisian.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di lingkungan Wisma Tabor, Komplek Paroki Pusat Damai, Kecamatan Parindu, pada Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 15.30 WIB. Korban berinisial GJ saat itu tengah bermain bersama dua rekannya di pendopo wisma sebelum didatangi oleh seorang pria tak dikenal.

Menurut laporan, pelaku sempat berbincang dengan anak-anak itu sebelum kemudian menyuruh dua teman korban pergi. Selanjutnya, korban dibawa ke lorong penginapan dengan cara lengannya dicengkeram. Diduga, pada momen tersebut terjadi aksi pelecehan.

Tangisan korban yang terdengar di sekitar lokasi mengundang perhatian seorang saksi berinisial B. Saksi yang mendekat langsung membuat pelaku panik hingga melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian. Upaya pengejaran spontan tidak berhasil karena pelaku bergerak cepat meninggalkan tempat tersebut.

Merasa tidak terima dengan peristiwa yang menimpa anaknya, pelapor kemudian memeriksa rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi. Dari rekaman tersebut, terlihat adanya gerakan mencurigakan yang menguatkan dugaan telah terjadi tindakan asusila terhadap korban.

Dalam laporannya kepada polisi, H turut menyerahkan barang bukti berupa sehelai kaos lengan pendek berwarna hijau bermotif bunga, celana jeans biru yang dikenakan korban, serta rekaman CCTV dari lokasi kejadian. Seluruh barang bukti saat ini telah diamankan oleh penyidik untuk kepentingan pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Fariz Kautsar Rahmadhani, S.Tr.K, S.I.K., M.A., membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah awal penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan menganalisis rekaman CCTV yang diserahkan pelapor.

“Kami sudah menerima laporan resmi terkait dugaan tindak pidana pencabulan anak di wilayah Kecamatan Parindu. Saat ini tim sedang bekerja melakukan pendalaman, termasuk mengidentifikasi ciri-ciri pelaku berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi di lapangan,” ungkap AKP Fariz, Sabtu (13/9/2025).

Ia menambahkan, kepolisian berkomitmen serius menangani setiap laporan tindak pidana terhadap anak.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan seksual, apalagi terhadap anak-anak. Polres Sanggau akan memaksimalkan upaya penyelidikan hingga pelaku dapat segera terungkap,” tegasnya.

“Kasus ini masih dalam proses pengembangan. Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang, mendukung proses penyelidikan, serta segera melapor apabila memiliki informasi yang dapat membantu mengungkap identitas maupun keberadaan terduga pelaku,” tukas AKP Fariz. (Dny Ard / Hms Res Sgu)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya