Pontianak,
Polda Kalbar - Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, S.H.,
S.I.K., M.M., M.H., menghadiri peresmian Kantor Kami Melek Hukum Kalbar, yang
berlangsung di Jl. Suwignyo no.77 Kota Pontianak, Rabu (13/9).
Acara
ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Polda
Kalbar dan masyarakat dalam meningkatkan literasi ,edukasi dan kesadaran hukum
masyarakat Kalimantan Barat.
Andrean
Winoto Wijaya, S.H., M.H., selaku penggagas berdirinya Kantor Kami Melek Hukum,
menyampaikan bahwa pendirian kantor ini dilatarbelakangi oleh semangat untuk
memberikan akses pemahaman dan edukasi hukum yang lebih luas kepada masyarakat
Kalbar.
“Saya
sebagai penggiat media sosial yang menggagas pendirian kantor hukum ‘Kami Melek
Hukum’, menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya atas support dan
dukungan serta kehadiran Kabid Humas Polda Kalbar dalam peresmian kantor kami, kedepannya
kami siap berkolaborasi dan bersinergi dengan Bidhumas Polda Kalbar untuk bersama-sama
memberikan edukasi dan pemahaman hukum kepada masyarakat Kalbar melalui Konten-konten
kreatif kususnya di Media Sosial dengan harapan untuk memberikan pemahaman dan
meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Kalbar,” ujar Andrean.
Peresmian
ini tidak hanya menandai berdirinya sebuah kantor hukum, tetapi juga menjadi
simbol awal dari sinergi antara aparat penegak hukum dan elemen masyarakat sipil
dalam menciptakan ruang edukasi hukum yang terbuka dan konstruktif dengan
memaximalkan keberadaan media sosial.
Kabid
Humas Polda Kalbar yang diwakili Kasubbid Penmas AKBP Prinanto menyampaikan Polda
Kalbar menyambut baik berdirinya Kantor Hukum “Kami Melek Hukum”.
“Semoga
kedepan kami bisa bekerjasama dalam menciptakan masyarakat yang tidak hanya
taat hukum, tetapi juga paham dan sadar akan hak dan kewajibannya,” ungkapnya.
Polri,
lanjutnya, tidak bisa bekerja sendirian dalam melaksanakan tugas pokok dan
fungsinya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, akan tetapi dibutuhkan
dukungan dan kerjasama dari semua pihak dan semua elemen masyarakat termasuk
salah satunya komunitas penggiat media sosial ini.
Dengan
hadirnya Kantor Kami Melek Hukum, diharapkan akan lebih banyak program-program
penyuluhan, pendampingan hukum serta ruang diskusi terbuka mengenai isu-isu
hukum yang aktual dan relevan di tengah masyarakat.
Kegiatan
ini ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat budaya sadar hukum dan
menjadikan edukasi hukum sebagai pilar ketahanan sosial di Kalimantan Barat.