Polres Sanggau -
Polsek Batang Tarang kembali menggelar patroli rutin untuk memastikan keamanan
dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. Kegiatan patroli ini
dilaksanakan pada Senin siang, 8 September 2025, dipimpin oleh Aiptu Ranto
Manalu bersama Brigpol Dwi Fandu.
Dalam
pelaksanaannya, personel Polsek Batang Tarang menelusuri sejumlah titik rawan,
mulai dari lembaga keuangan, Jalan Angkasa Puri, Desa Hilir, Pasar Batang
Tarang, hingga obyek vital dan kawasan pemukiman warga. Sasaran utama patroli
kali ini difokuskan pada potensi tindak kejahatan jalanan atau 4C (curat,
curas, curanmor, dan curanmor).
Sepanjang rute
yang dilalui, petugas menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap
menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta aktif berperan serta dalam menjaga
kondusifitas dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak
kepolisian.
Saat menyambangi
Pasar Batang Tarang, kondisi terlihat aman dan tertib. Aktivitas jual beli
masyarakat berjalan normal tanpa adanya gangguan. Kehadiran petugas patroli
disambut positif oleh para pedagang maupun pembeli yang merasa lebih tenang
dengan adanya pengawasan langsung dari kepolisian.
Selain pasar,
kawasan pemukiman juga tidak luput dari pengawasan. Petugas memastikan bahwa
jalur yang dilalui dalam keadaan terkendali tanpa adanya potensi kerawanan
menonjol. Patroli ini sekaligus menjadi sarana untuk mempererat komunikasi
antara polisi dengan masyarakat.
Kapolsek Batang
Tarang, Ipda Miskun, SH, menegaskan bahwa kegiatan patroli rutin akan terus
digiatkan sebagai langkah preventif. Menurutnya, upaya ini merupakan bentuk
nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan
nyaman.
“Patroli tidak
hanya sekadar menjaga keamanan, tetapi juga membangun kedekatan dengan warga.
Kami ingin masyarakat merasa terlindungi dan turut berperan dalam menciptakan
lingkungan yang aman,” ujar Ipda Miskun.
Ia juga menambahkan, Polsek
Batang Tarang berkomitmen untuk selalu hadir di setiap aktivitas masyarakat,
baik di pasar, jalan umum, maupun lingkungan pemukiman. Dengan begitu, potensi
gangguan kamtibmas dapat diminimalisir sejak dini, dan masyarakat dapat
beraktivitas dengan tenang. (Dny Ard / Hms Res Sgu)