Polres Sanggau - Upaya mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba
terus dilakukan Polsek Sekayam bersama pemerintah desa. Pada Kamis (4/9/2025)
pagi, bertempat di Kantor Desa Pengadang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau,
digelar kegiatan penyuluhan dan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan,
Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Kegiatan ini dihadiri Plt. Camat Sekayam, Daud Supriyadi Simarmata
S.Pd.K., M.Pd., Bhabinkamtibmas Desa Pengadang Bripka Mangun Suwarno, Kepala
Desa Pengadang Leopeto Junaidi, Sekretaris Desa Kristian Aprilyadi, Ketua TP
PKK Flagia Erna, serta perangkat desa, kepala wilayah, dan sekitar 20 warga
sebagai peserta.
Acara dibuka langsung oleh Plt. Camat Sekayam, Daud Supriyadi Simarmata.
Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah, Kepolisian,
dan Masyarakat dalam membangun kesadaran kolektif tentang bahaya narkoba.
Sebagai narasumber utama, Bripka Mangun Suwarno menyampaikan materi
terkait dasar hukum tindak pidana narkotika, jenis-jenis narkoba, serta ancaman
hukuman bagi pengedar dan pengguna. Ia juga menegaskan bahwa pencegahan harus
dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga dan desa.
Menurutnya, narkoba tidak hanya merusak fisik dan mental, tetapi juga
menghancurkan masa depan generasi muda.
“Masyarakat perlu mengetahui ancaman ini sejak dini agar tidak mudah
terjerumus. Edukasi adalah langkah awal yang paling efektif,” jelas Bripka
Mangun.
Kegiatan penyuluhan ini juga menjadi forum diskusi terbuka. Warga
diberikan kesempatan untuk bertanya seputar peredaran narkoba, penegakan hukum,
serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan di lingkungan sekitar.
Kapolsek Sekayam, Iptu Junaifi, SH, dalam keterangannya menegaskan bahwa
pihaknya berkomitmen mendukung penuh program P4GN.
“Polsek Sekayam terus menggalakkan kegiatan sosialisasi hingga ke
tingkat desa. Kami ingin masyarakat lebih sadar, waspada, dan berani melapor
jika ada indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba,” ujarnya.
Ia menambahkan, peran aktif masyarakat sangat menentukan keberhasilan
pemberantasan narkoba. Tanpa dukungan warga, aparat penegak hukum tidak dapat
bekerja maksimal.
“Kami berharap warga tidak takut melaporkan. Justru dengan keterlibatan
bersama, desa bisa menjadi benteng melawan narkoba,” tambah Kapolsek.
Kepala Desa Pengadang, Leopeto Junaidi, mengapresiasi kehadiran Polsek
Sekayam yang telah memberikan edukasi langsung kepada masyarakat. Ia menilai,
kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat ketahanan sosial dan
moral di desa.
Dengan adanya penyuluhan
P4GN, masyarakat Desa Pengadang diharapkan semakin memahami bahaya narkoba
sekaligus termotivasi untuk menjaga lingkungannya dari ancaman peredaran gelap.
Kegiatan ini menegaskan bahwa perang melawan narkoba harus dimulai dari desa
untuk melindungi generasi masa depan. (Dny Ard / Hms Res Sgu)