Polres Sanggau -
Polres Sanggau menggelar sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan,
Perceraian, dan Rujuk (BP4R) di Aula Graha Wira Pratama pada Rabu (24/9/2025)
pagi. Kegiatan ini diikuti oleh empat pasangan personel Polres Sanggau bersama
calon pendamping, orang tua, dan keluarga masing-masing.
Sidang BP4R
dipimpin langsung oleh Wakapolres Sanggau, Kompol Yafet Efraim Patabang, S.H.,
S.I.K., M.H. Turut hadir Kabag SDM Polres Sanggau, AKP Nana Supriatna, Wakil
Ketua Bhayangkari Cabang Sanggau beserta pengurus, serta perangkat sidang
lainnya.
Dalam
sambutannya, Wakapolres Sanggau menekankan pentingnya persiapan yang matang
bagi personel yang akan melangkah ke jenjang pernikahan. Menurutnya, pernikahan
bukan hanya urusan pribadi, tetapi juga menyangkut keharmonisan keluarga besar
Polri.
“Melalui sidang
BP4R ini, kami ingin memastikan bahwa setiap anggota benar-benar siap, baik
secara lahir maupun batin, untuk membangun rumah tangga yang harmonis dan
sejalan dengan tugas sebagai aparat kepolisian,” ujar Kompol Yafet.
Empat pasangan
yang mengikuti sidang BP4R kali ini adalah Briptu Raden Rivaldi Akbar, S.H.
(Satreskrim), Briptu Deky Firman Setiawan (Satpamobvit), Bripda Arga S
(Satsamapta), dan Bripda M. Aprin S (Satsamapta). Mereka hadir bersama calon
istri serta keluarga sebagai bentuk dukungan moral.
Proses sidang
berlangsung khidmat. Masing-masing pasangan mendapatkan arahan dan nasehat
mengenai hak serta kewajiban dalam pernikahan, termasuk konsekuensi bagi
anggota Polri yang harus menjaga citra dan nama baik institusi.
Selain itu,
Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Sanggau Ny. Clara Yafet Efraim Patabang juga memberikan pesan khusus kepada
calon istri anggota Polri.
Ia menekankan pentingnya peran pendamping dalam
mendukung suami yang mengemban tugas di lapangan, serta mengingatkan agar
selalu menjaga keharmonisan keluarga.
Kabag SDM Polres
Sanggau, AKP Nana Supriatna, menambahkan bahwa sidang BP4R bukan sekadar
formalitas, melainkan langkah strategis untuk meminimalisir potensi masalah
keluarga di kemudian hari.
“Kami ingin para
anggota betul-betul memahami tanggung jawab besar yang mereka pikul setelah
menikah,” ungkapnya.
Sidang BP4R juga
menjadi sarana komunikasi antara pihak keluarga, calon pasangan, serta
institusi kepolisian. Dengan keterlibatan orang tua dan wali, diharapkan
terbangun komitmen bersama untuk menjaga keutuhan rumah tangga anggota Polri.
Kegiatan diakhiri dengan
doa bersama dan sesi foto seluruh pasangan peserta sidang BP4R. Dengan
selesainya sidang ini, keempat personel Polres Sanggau secara resmi mendapatkan
persetujuan dari institusi untuk melanjutkan proses pernikahan mereka. (Dny Ard / Hms Res Sgu)