Jakarta,
7 Oktober 2025 - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan
penegakan hukum terhadap jaringan terorisme di Indonesia. Empat orang yang
diduga kuat sebagai pendukung kelompok teroris ISIS (Ansharud Daulah) diamankan
dalam operasi terpisah pada tanggal 3 dan 6 Oktober 2025 di wilayah Sumatera
Barat dan Sumatera Utara.
Keempat
individu tersebut masing-masing berinisial RW, KM, AY, dan RR. Mereka diketahui
aktif menyebarkan propaganda serta ajakan melakukan aksi teror melalui media
sosial, baik dalam bentuk unggahan tulisan, gambar, maupun video yang mengarah
pada dukungan terhadap Daulah ISIS.
“Keempat
pelaku ini menggunakan media sosial sebagai sarana utama untuk menyebarkan
ideologi kekerasan dan mengajak orang lain terlibat dalam aksi teror,” ujar
AKBP Mayndra Eka Wardhana Jubir Densus 88 AT, Senin (7/10/2025).
- RW diamankan pada Jumat, 3 Oktober 2025 pukul 12.58 WIB di Kota Padang, Sumatera Barat. Ia berperan sebagai konten kreator pro-ISIS dan aktif menyebarkan propaganda.
- KM diamankan pada Senin, 6 Oktober 2025 pukul 17.01 WIB di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, karena aktif mengunggah konten provokatif termasuk gambar senjata api.
- AY, juga konten kreator Daulah, diamankan di Kota Padang pada 6 Oktober 2025 pukul 18.00 WIB.
- RR, yang juga aktif melakukan provokasi untuk mendorong aksi teror, ditangkap pada Senin pagi pukul 07.06 WIB di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.
- 1 (satu) buah rompi warna hijau loreng
- 3 (tiga) lembar kertas bertuliskan logo ISIS
- Buku-buku bertema radikalisme, seperti “Kupas Tuntas Khilafah Islamiyyah”, “Melawan Penguasa”, dan “Al Qiyadah wal Jundiyah”
“Barang-barang
bukti yang diamankan memperkuat dugaan bahwa para pelaku memiliki afiliasi
ideologis yang kuat dengan ISIS dan berupaya menanamkan paham tersebut ke
publik, khususnya melalui ruang digital,” jelas AKBP Mayndra Eka Wardhana.
Polri
menegaskan bahwa seluruh proses penindakan dilakukan sesuai prosedur hukum yang
berlaku, dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan perlindungan hak asasi
manusia. Keempat terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif
oleh Densus 88.