Kubu Raya, Polda Kalbar - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat kembali
menggelar program Jumat Curhat, kali ini bertempat di salah satu warung kopi di
Jalan Parit Haji Muksin II, Kabupaten Kubu Raya. Kegiatan ini menjadi ajang
komunikasi langsung antara aparat kepolisian dengan masyarakat guna membahas
berbagai persoalan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar, Jumat
(10/10).
Selaku narasumber yaitu Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Kalbar AKBP
Prinanto, mewakili Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, S.H.,
S.I.K., M.M., M.H. Turut hadir Wadirkrimsus AKBP Teguh Nugroho, mewakili
Dirreskrimsus, Kasubditbinpolmas Ditbinmas AKBP Asmadi mewakili Dirbinmas,
serta PS Kabag RBP Karorena Polda Kalbar Kompol Haryani.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan Forum Kemitraan Polisi dan
Masyarakat (FKPM) Kubu Raya, Senkom Kalbar, tokoh masyarakat, serta sejumlah
elemen warga setempat.
Dalam kesempatan itu, AKBP Asmadi mengajak masyarakat agar mengedepankan
penyelesaian masalah di tingkat desa secara musyawarah.
“Apabila ada permasalahan kecil di lingkungan desa, hendaknya lebih baik
diselesaikan dahulu secara kekeluargaan agar tidak melebar,” ujar Asmadi.
Sementara itu, perwakilan FKPM, Sayuti, menyampaikan dua isu utama yang
menjadi perhatian masyarakat. Pertama, kondisi lalu lintas di tikungan dekat
Pondok Pesantren Khulafaur Rasyidin yang kerap rawan kecelakaan di pagi hari.
Kedua, kekhawatiran masyarakat terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Menanggapi hal itu, Wadirkrimsus AKBP Teguh Nugroho menjelaskan bahwa
penanganan kasus narkoba membutuhkan pendekatan serius dan kolaboratif.
“Kasus narkoba sangat kompleks dan masih menjadi isu utama. FKPM bisa
menjadi penangkal awal untuk mencegah peredaran. Pemakai narkoba cenderung
tertutup dan mudah terpengaruh oleh lingkungan,” jelas Teguh.
Dari pihak Senkom Kalbar, Ketua Sareh menyampaikan apresiasi kepada
Polda Kalbar atas sinergi yang selama ini terjalin.
“Terima kasih kepada Polda Kalbar yang telah memfasilitasi dan terus
menjalin komunikasi baik dengan Senkom,” ucapnya.
Perwakilan FKPM lainnya, Paulus, menyoroti pelaksanaan hukum adat yang
terkadang dinilai tidak proporsional, dan meminta agar Polda Kalbar dapat
membentuk tim khusus yang memahami aspek hukum adat.
Menanggapi hal tersebut, Wadirkrimsus menegaskan pentingnya keseimbangan
dalam penegakan hukum.
“Utamakan penyelesaian perkara
secara kekeluargaan, namun apabila tidak tercapai mufakat, silakan bawa ke
ranah hukum positif. Hukum harus memenuhi tiga aspek: efek jera, kemanfaatan,
dan keadilan,” tegasnya.
Selain itu, warga Roni dari Parit Baru juga menyampaikan kendala
masyarakat dalam melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.
Menjawab hal itu, Wadirnarkoba Polda Kalbar mengimbau agar masyarakat
memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan kejadian dengan cepat dan
mudah.
Sedangkan Sutono, perwakilan FKPM lainnya, menyoroti perilaku oknum yang
kerap membuat keributan akibat mabuk. Menanggapi hal ini, AKBP Asmadi kembali
menegaskan pentingnya penyelesaian berjenjang.
“Apabila tidak bisa diselesaikan
secara kekeluargaan, segera laporkan ke pihak berwajib agar ditindak sesuai
aturan,” ujarnya.
Menutup kegiatan tersebut, Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol. Dr. Bayu
Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H. menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak
yang telah hadir dan berpartisipasi aktif.
“Program Jumat Curhat ini merupakan bentuk nyata keterbukaan Polri dalam
mendengarkan suara masyarakat. Kami ingin masyarakat merasa dekat dan tidak
segan berkomunikasi dengan polisi. Sinergi seperti inilah yang menjadi fondasi
utama dalam mewujudkan kamtibmas yang kondusif di Kalimantan Barat,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Polda
Kalbar terus memperkuat kemitraan dengan masyarakat, menjadikan dialog dan
partisipasi publik sebagai sarana utama dalam membangun keamanan yang
berkelanjutan di daerah.