Pontianak, Polda Kalbar - Tim
Satgas Pengendalian Harga Beras Provinsi Kalimantan Barat kembali melaksanakan
kegiatan pemantauan lapangan di dua lokasi produsen dan distributor beras di
wilayah Pontianak, sebagai bagian dari langkah berkelanjutan menjaga stabilitas
harga pangan di daerah, Rabu (29/10).
Dari hasil pengecekan, tim
menemukan bahwa salah satu produsen masih menjual beras premium sedikit di atas
Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Kondisi tersebut
disebabkan oleh tingginya harga beli dari daerah asal, yakni Pulau Jawa, dengan
tambahan biaya angkut dan tenaga bongkar muat.
Sementara itu, pada salah satu
distributor di wilayah yang sama, harga beras premium dan medium masih berada
dalam kisaran HET yang berlaku.
Sebagai langkah pembinaan, Satgas
memberikan surat teguran administratif kepada pihak produsen yang menjual beras
di atas HET, agar segera melakukan penyesuaian harga sesuai ketentuan.
Perwakilan Satgas Pangan
Bareskrim Polri, Kombes Pol. Pratomo Satriawan, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa
kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan aktif guna memastikan kebijakan
pemerintah berjalan efektif.
“Kami tidak hanya fokus pada
penindakan, tetapi juga melakukan pembinaan agar pelaku usaha memahami
pentingnya menjaga stabilitas harga beras di pasar,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda
Kalbar Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H. menegaskan bahwa
Polri melalui Satgas Pangan berkomitmen menjaga keseimbangan antara kepentingan
ekonomi dan perlindungan masyarakat.
“Kami terus melakukan pemantauan
secara humanis dan berkelanjutan. Tujuannya bukan semata menindak, tetapi
memastikan masyarakat tetap mendapatkan harga beras yang wajar dan terjangkau,”
ungkapnya.
Satgas
Pangan Kalbar akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan
stakeholder terkait dalam rangka menjaga pasokan serta menstabilkan harga
pangan menjelang akhir tahun.


