Polres Sanggau - Upaya meningkatkan kesadaran keselamatan
berkendara di kalangan pelajar terus dilakukan Polri melalui program edukasi di
sekolah. Pada Jumat, 14 November 2025, Polsek Parindu melaksanakan kegiatan
Sosialisasi dan Penyuluhan Keselamatan Berlalu Lintas di SMPN 6 Empaong, Desa
Embala, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB
hingga selesai.
Sosialisasi ini menyasar para pelajar usia remaja yang dinilai rentan
terhadap risiko kecelakaan lalu lintas akibat kurangnya pemahaman mengenai
aturan dan etika berkendara. Sebanyak 116 siswa mengikuti kegiatan tersebut
dengan antusias, didampingi Kepala Sekolah SMPN 6 Empaong, Beno, S.Pd., beserta
para guru.
Kegiatan edukasi ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Embala, Aiptu
Kasianus Ewal. Dalam penyuluhannya, ia menekankan pentingnya literasi
keselamatan sejak dini agar para siswa memiliki kesadaran yang benar sebelum
memasuki usia mengemudi secara resmi.
Materi pertama yang diberikan adalah pengenalan rambu-rambu lalu lintas.
Para pelajar diperkenalkan dengan berbagai jenis rambu, warna, serta makna
simbolnya. Pemahaman rambu ini diharapkan mampu membentuk kebiasaan tertib
ketika berada di jalan raya, baik sebagai pejalan kaki, penumpang, maupun
pengendara.
Pada sesi berikutnya, pelajar mendapatkan pemaparan terkait aturan dasar
keselamatan di jalan. Materi mencakup cara menyeberang yang aman, menjaga jarak
aman, mengatur kecepatan, serta pentingnya memperhatikan kondisi lingkungan
sekitar saat berada di jalan.
Edukasi juga menyoroti bahaya kecelakaan lalu lintas, terutama di
kalangan anak-anak dan remaja yang sering kali abai terhadap risiko. Penggunaan
alat keselamatan, seperti helm berstandar SNI, kembali ditekankan sebagai
langkah utama meminimalisir cedera fatal saat berkendara.
Selain itu, siswa juga dibekali pengetahuan mengenai etika berlalu
lintas. Hal ini mencakup larangan melawan arus, tidak menggunakan ponsel saat
berkendara, serta pentingnya memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi mereka
yang telah memenuhi syarat umur sesuai peraturan.
Menurut penyelenggara, kegiatan ini merupakan bagian dari program
edukasi keselamatan yang rutin dilakukan di wilayah hukum Polsek Parindu.
Edukasi sejak tingkat sekolah diharapkan mampu mencegah pelanggaran lalu lintas
dan menekan angka kecelakaan yang kerap melibatkan usia remaja.
Kegiatan berjalan interaktif, di mana siswa diberikan kesempatan
bertanya serta mempraktikkan pemahaman mengenai rambu dan cara menyeberang yang
benar. Para guru menyampaikan apresiasi atas program ini karena membantu
membentuk disiplin pelajar dalam mematuhi aturan lalu lintas.
Melalui kegiatan ini, Polsek Parindu berharap para pelajar mampu menjadi
pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungannya. Penguatan karakter tertib
berlalu lintas di usia remaja dinilai penting sebagai investasi jangka panjang
dalam mewujudkan budaya keselamatan di jalan raya.
Aiptu Kasianus Ewal menegaskan bahwa keselamatan lalu lintas merupakan
tanggung jawab bersama.
“Edukasi ini kami berikan agar para pelajar memahami bahwa disiplin
berlalu lintas bukan hanya aturan, tetapi kebutuhan untuk menjaga keselamatan
diri. Usia remaja adalah masa rawan, sehingga pemahaman sejak dini akan
membentuk kebiasaan baik ketika mereka mulai mengemudi nanti,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Polsek
Parindu akan terus menghadirkan program serupa di sekolah-sekolah demi menekan
potensi kecelakaan di kalangan generasi muda. (Dny Ard / Hms Res Sgu)



