Polres Sanggau - Operasi Zebra
Kapuas 2025 terus digencarkan Polsek Entikong sebagai upaya meningkatkan
kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Pada Jumat, 28 November 2025
sekitar pukul 09.30 WIB, jajaran Polsek Entikong menggelar penertiban dan razia
kendaraan di depan Mako Polsek Entikong yang berlangsung hingga selesai.
Kegiatan tersebut menjadi bagian
dari program intensif untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan
kelancaran lalu lintas di wilayah perbatasan.
Razia dipimpin langsung oleh Ka
SPK Regu II Polsek Entikong, Aiptu Sugeng Tri Praptomo, didampingi tujuh
personel lainnya. Seluruh petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh
terhadap para pengendara yang melintas di depan Mako Polsek, terutama kendaraan
roda dua dan roda empat yang berpotensi melakukan pelanggaran.
Dalam razia tersebut, sebanyak 27
unit kendaraan roda dua dan 9 unit kendaraan roda empat berhasil diperiksa.
Pemeriksaan dilakukan meliputi kelengkapan dokumen, kondisi fisik kendaraan,
penggunaan helm, kaca spion, hingga identitas kendaraan seperti pelat nomor.
Petugas juga memprioritaskan pemeriksaan terhadap kendaraan yang tampak
mencurigakan atau berpotensi melanggar ketentuan lalu lintas.
Dari hasil pemeriksaan roda dua,
sebanyak delapan unit ditemukan melakukan berbagai pelanggaran, mulai dari
tidak menggunakan kaca spion, pelat nomor tidak terpasang, pengendara tidak
memakai helm, hingga tidak membawa kelengkapan surat kendaraan. Sementara itu,
seluruh kendaraan roda empat yang diperiksa dinyatakan lengkap dan memenuhi
standar keamanan berkendara.
Penindakan dilakukan secara
humanis dengan tetap mengutamakan edukasi kepada masyarakat. Petugas memberikan
imbauan langsung kepada para pengendara yang kedapatan melanggar agar lebih
mematuhi aturan demi keselamatan bersama.
Selain itu, razia ini juga
bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi akibat
kelalaian atau ketidakpatuhan terhadap aturan dasar keselamatan.
Kapolsek Entikong, AKP Donny
Sembiring, SH, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen
kepolisian menjaga ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polsek Entikong.
Ia
menegaskan bahwa jajarannya akan terus melakukan pengawasan dan penertiban
secara berkala sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi pelanggaran yang
dapat membahayakan pengendara maupun masyarakat lainnya.
Menurutnya, masyarakat harus
memiliki kesadaran untuk berkendara dengan aman dan mematuhi seluruh ketentuan
yang telah ditetapkan. Kapolsek menambahkan bahwa setiap pelanggaran sekecil
apa pun dapat menimbulkan risiko besar, sehingga penting untuk mengutamakan
keselamatan di jalan raya.
AKP Donny Sembiring menekankan
bahwa Operasi Zebra Kapuas 2025 bukan semata-mata upaya penegakan hukum,
melainkan juga langkah preventif dalam membangun budaya tertib berlalu lintas
di kawasan perbatasan.
Melalui kegiatan ini, ia berharap
angka kecelakaan dapat ditekan secara signifikan dan masyarakat semakin
disiplin dalam berkendara.
Ia
memastikan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
Selain untuk meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, penertiban
tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman,
nyaman, dan tertib bagi seluruh masyarakat di wilayah Entikong dan sekitarnya. (Dny
Ard / Hms Res Sgu)
.jpeg)
.jpeg)

