Jakarta
- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers
terkait pengungkapan kasus kepemilikan ratusan ribu butir ekstasi yang
ditemukan dalam sebuah kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol KM 136B
Sumatera–Lampung. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 25 November 2025 di
Gedung Awaloedin Djamin, Lantai 1, Bareskrim Polri.
Wadirtipidnarkoba
Bareskrim Polri, Kombes Pol Sunario, S.I.K., M.H., memaparkan kronologi awal
kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa kecelakaan melibatkan sebuah mobil Nissan
X-Trail berwarna hitam dengan nomor polisi D 1160 UN. Saat petugas melakukan
penanganan pertama, ditemukan enam tas berisi ratusan ribu butir ekstasi di
dalam kendaraan tersebut.
“Saya
akan menyampaikan kepada seluruh rekan-rekan tentang kejadian laka lantas di
Jalan Tol KM 136B Sumatera-Lampung, yang mana mobil tersebut adalah X-Trail
dengan nomor polisi D 1160 UN, warna hitam. Pada saat itu, di dalam kendaraan
tersebut ditemukan ratusan ribu ekstasi,” ujar Kombes Pol Sunario.
Pada
awal penanganan, pengemudi kendaraan tidak ditemukan. Setelah dilakukan
penyelidikan intensif oleh Polda Lampung bersama Bareskrim Polri, aparat
berhasil mengungkap identitas sekaligus menangkap pemilik ekstasi tersebut,
yakni MR (43), seorang residivis kasus narkoba.
Barang
bukti yang diamankan terdiri atas 194.631 butir ekstasi utuh serta 3.869 gram
ekstasi berbentuk bubuk.
“Namun
setelah dilakukan penyelidikan oleh Polda Lampung bersama Bareskrim Polri, kita
berhasil mengungkap pengemudi sekaligus pemilik ekstasi tersebut. Tersangka
adalah MR, umur 43 tahun, residivis narkoba,” ungkapnya.
Sunario
menambahkan bahwa MR merupakan warga negara Indonesia yang berdomisili di
Tangerang. MR diperintahkan oleh seseorang berinisial U untuk berangkat ke
Palembang mengambil barang tersebut. Ia berangkat bersama istrinya dan menginap
di sebuah hotel sebelum menerima enam tas berisi ekstasi yang ditinggalkan di
dalam mobil Terios yang tidak terkunci.
Setelah
memindahkan seluruh tas ke mobil X-Trail, MR mengantar istrinya ke Bandara
Palembang sebelum kembali ke hotel. Dalam perjalanan menuju Jakarta, kendaraan
MR kehabisan bahan bakar sehingga meminta bantuan petugas tol. Tak lama
kemudian, sekitar pukul 05.40 WIB, terjadilah kecelakaan yang mengungkap
seluruh isi kendaraan.
Petugas
tol, anggota PJR, dan anggota TNI yang sedang BKO menemukan enam tas berisi
ekstasi tersebut. Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa barang itu rencananya akan
diedarkan di Jakarta.
Terkait
penemuan sebuah lencana di dalam mobil, Sunario menegaskan bahwa lencana
tersebut bukan lencana resmi Polri.
“Lencana
resmi memiliki ciri khusus dan nomor seri terregister. Lencana yang ditemukan
tidak memiliki nomor seri dan bukan milik Polri. Jadi sejauh ini tidak ada
keterlibatan oknum anggota Polri,” tegasnya.
Penyidik
masih memburu U selaku pengendali serta pemilik mobil Terios yang mengantarkan
barang tersebut. Jalur distribusi barang ke Palembang juga masih dalam proses
penyelidikan.
Mengenai
penyebab kecelakaan, Sunario menjelaskan bahwa MR sebelumnya menggunakan sabu
dan diduga kelelahan karena insiden terjadi sekitar pukul 05.00 pagi.
“Yang
jelas MR sebelumnya menggunakan sabu dan kemungkinan kelelahan,” ujarnya.
Saat
ini penyidikan terus berjalan untuk membongkar jaringan pengedar ekstasi
berskala besar tersebut. Bareskrim Polri menegaskan komitmennya memberantas
peredaran narkoba hingga ke akar jaringan pengendali.


