Pontianak, Polda Kalbar - Memasuki hari kedelapan Operasi Zebra Kapuas
2025, Ditlantas Polda Kalbar bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan
penertiban serta penindakan pelanggaran lalu lintas di Jalan Rahadi Usman,
Senin (24/11).
Operasi dipimpin oleh KBO Ditlantas Polda Kalbar, AKBP Riki Renerika
Riyanto, S.E., dengan fokus meningkatkan disiplin berlalu lintas masyarakat dan
memperkuat upaya preemptif dalam menekan angka pelanggaran serta kecelakaan di
wilayah hukum Polda Kalbar.
Dalam pelaksanaannya, petugas menemukan berbagai pelanggaran di
lapangan. Sebanyak 69 pengendara dikenakan sanksi tilang manual, 1 pengendara
ditindak melalui ETLE, dan 32 lainnya mendapat teguran. Pelanggaran yang
ditindak meliputi ketidaksesuaian kelengkapan kendaraan hingga pengendara yang
tidak membawa dokumen resmi.
AKBP Riki Renerika Riyanto menyampaikan bahwa hasil operasi menunjukkan
masih ditemukannya pengendara yang belum sepenuhnya mematuhi aturan berlalu
lintas.
“Kami mengingatkan kembali bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas
merupakan kunci terciptanya keselamatan di jalan. Operasi ini akan terus kami
lakukan secara konsisten melalui langkah preventif, edukatif, dan penegakan
hukum,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K.,
M.M., M.H., menegaskan bahwa Operasi Zebra Kapuas 2025 merupakan wujud komitmen
kepolisian dalam menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif.
“Kami terus mendorong
masyarakat untuk tertib di jalan, mulai dari penggunaan helm SNI hingga
kepatuhan terhadap aturan. Tujuan utama operasi ini adalah keselamatan, bukan
sekadar penindakan,” tegasnya.


