Polres Sanggau - Polsek Entikong terus mengintensifkan kegiatan
penegakan disiplin berlalu lintas melalui pelaksanaan Operasi Zebra Kapuas
Tahun 2025. Pada Jumat, 21 November 2025, sekitar pukul 08.30 WIB, jajaran
Polsek Entikong menggelar razia kendaraan di depan Mako Polsek Entikong sebagai
upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Kegiatan
berlangsung hingga selesai dengan pengawasan ketat personel di lapangan.
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolsek Entikong, AKP Mujiyono,
yang turun bersama 14 personel Polsek Entikong. Para petugas melakukan
pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, khususnya pada kelengkapan surat,
kondisi fisik kendaraan, serta kepatuhan pengendara terhadap aturan berkendara.
Operasi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan serentak yang
dilaksanakan Polri dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban,
dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Dalam pemeriksaan tersebut, sebanyak 20 unit kendaraan roda dua (R2)
menjalani pengecekan mendetail. Petugas menemukan berbagai bentuk pelanggaran
mulai dari tidak menggunakan kaca spion, ketiadaan pelat nomor, pengendara
tidak memakai helm, hingga ketidaklengkapan surat-surat kendaraan.
Pelanggaran-pelanggaran tersebut menjadi sasaran utama dalam Operasi
Zebra kali ini, mengingat besarnya risiko kecelakaan yang ditimbulkan akibat
kelalaian tersebut.
Selain itu, sebanyak 15 unit kendaraan roda empat (R4) turut diperiksa
dalam kegiatan ini. Dari hasil pengecekan, satu unit kendaraan roda empat
terindikasi tidak membawa surat kendaraan yang lengkap.
Sementara itu, satu unit kendaraan roda enam (R6) juga menjalani
pemeriksaan namun tidak ditemukan pelanggaran yang berarti. Pemeriksaan
dilakukan secara humanis dan tetap mengedepankan aspek edukasi kepada para
pengendara.
Wakapolsek Entikong, AKP Mujiyono, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan
semata-mata razia, melainkan langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran
dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Entikong. Menurutnya,
disiplin berkendara harus dimulai dari kesadaran masyarakat untuk mematuhi
aturan yang berlaku demi keselamatan bersama di jalan raya.
“Kami terus melakukan penertiban secara berkelanjutan sebagai bentuk
komitmen meningkatkan budaya tertib berlalu lintas. Hasil temuan hari ini
menunjukkan masih perlunya edukasi dan kesadaran masyarakat dalam berkendara.
Kepatuhan terhadap aturan bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi demi
keselamatan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.
AKP Mujiyono menambahkan bahwa Operasi Zebra Kapuas 2025 akan terus
digelar pada titik-titik strategis untuk mendorong masyarakat lebih patuh dan
tertib. Melalui operasi ini diharapkan angka pelanggaran lalu lintas dapat
ditekan semaksimal mungkin sehingga risiko kecelakaan bisa diminimalisir. Upaya
ini sekaligus mendukung terciptanya kondisi lalu lintas yang aman dan kondusif
menjelang akhir tahun.
Polsek Entikong memastikan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan
secara rutin sebagai bagian dari program peningkatan Kamseltibcarlantas.
Pengendara yang masih ditemukan melanggar aturan diimbau segera melengkapi
kelengkapan kendaraan dan menerapkan perilaku berkendara yang aman. Pihak
kepolisian juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan budaya
tertib di jalan.
Secara keseluruhan, pelaksanaan kegiatan berjalan lancar dan kondusif.
Petugas tetap memberikan edukasi kepada para pengendara agar memahami
pentingnya keselamatan dalam setiap aktivitas berkendara. Polsek Entikong
menekankan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara terukur dan persuasif
untuk mendukung terciptanya disiplin berlalu lintas.
Wakapolsek Entikong
berharap melalui Operasi Zebra Kapuas 2025, masyarakat semakin patuh terhadap
aturan lalu lintas sehingga tujuan terciptanya keamanan dan keselamatan bersama
dapat terwujud. Ia memastikan jajaran Polsek Entikong siap memberikan pelayanan
terbaik serta terus mengedukasi masyarakat demi terwujudnya lalu lintas yang
tertib dan aman. (Dny Ard / Hms Res Sgu)



