Polres Sanggau - Koordinasi
lintas instansi kembali digelar di wilayah perbatasan Entikong, Kamis
(4/12/2025), sebagai langkah responsif terhadap dinamika keamanan dan potensi
pelanggaran lalu lintas barang dari Malaysia ke Indonesia. Pertemuan yang
berlangsung di Koramil Entikong sekitar pukul 10.00 WIB tersebut menghadirkan
jajaran TNI, Polri, Bea Cukai, Karantina Perikanan, perangkat desa, tokoh adat,
serta perwakilan pelaku usaha lokal.
Danramil Entikong Kapten Inf.
Wasidi membuka pertemuan dengan menegaskan bahwa aktivitas keluar masuk barang
melalui jalur tidak resmi atau jalan tikus masih menjadi tantangan utama di
sektor perbatasan.
Ia menilai sinergi antarinstansi
mutlak dibutuhkan untuk menutup celah praktik ilegal yang merugikan negara
sekaligus berpotensi membahayukan stabilitas keamanan wilayah.
Wakapolsek Entikong AKP Mujiyono
turut menekankan pentingnya pengawasan terpadu pada titik-titik yang
terindikasi menjadi jalur alternatif penyelundupan. Menurutnya, pola
pelanggaran yang memanfaatkan kepadatan aktivitas masyarakat menjelang hari
besar keagamaan harus diantisipasi dengan strategi kolaboratif, bukan hanya
tindakan represif.
AKP Mujiyono menambahkan bahwa
Polsek Entikong berkomitmen terus memperkuat koordinasi bersama TNI dan seluruh
instansi terkait. Ia menegaskan, pengawasan di jalur tidak resmi menjadi
prioritas karena kerap dimanfaatkan sebagai jalur utama keluar masuknya barang
ilegal, baik kebutuhan konsumsi maupun komoditas bernilai tinggi.
Sementara Ketua Dewan Adat Dayak
(DAD) Kecamatan Entikong, Antonius Angeu, dalam kesempatan itu menyampaikan
pandangan dari aspek sosial masyarakat. Menurutnya, menjelang Natal masyarakat
lokal cenderung berbelanja kebutuhan dari negara tetangga karena harga yang lebih
terjangkau.
Ia berharap aparat dapat
memberikan kebijakan yang tetap dalam koridor aturan namun mempertimbangkan
kondisi masyarakat.
Bea Cukai Entikong melalui Ridwan
dari Seksi Penindakan menanggapi masukan tersebut dengan menegaskan bahwa
pihaknya tetap berkewajiban menjalankan regulasi yang berlaku.
Namun, menjelang perayaan Natal,
Bea Cukai membuka peluang kebijakan yang tetap mengedepankan prosedur tanpa
mengabaikan aspek kemanusiaan dan kebutuhan masyarakat.
Perwakilan Karantina Perikanan,
Awal, menyampaikan perlunya kewaspadaan terkait potensi masuknya produk hewan
atau hasil perairan yang tidak melalui pemeriksaan resmi. Menurutnya, selain
berdampak ekonomi, risiko penyakit atau hama dari luar negeri juga harus
menjadi perhatian bersama.
Sementara itu, perwakilan pelaku
usaha Kecamatan Entikong, Kiki, menyampaikan bahwa perbedaan harga kebutuhan
pokok menjadi alasan masyarakat kerap berbelanja di Malaysia.
Ia berharap aparat memberikan
ruang fleksibilitas yang tetap sesuai aturan, agar masyarakat tidak merasa
kesulitan memenuhi kebutuhan dasar.
Pertemuan tersebut berakhir
dengan komitmen bersama untuk meningkatkan koordinasi lintas instansi sebagai
upaya menghadapi permasalahan perbatasan secara terpadu.
Para pihak sepakat bahwa
pengawasan, edukasi, serta penegakan hukum harus berjalan beriringan guna
melindungi masyarakat sekaligus menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah.
Secara keseluruhan, kegiatan
koordinasi ini menjadi forum penting dalam menyatukan perspektif sekaligus
menyusun langkah strategis dalam menekan pelanggaran di jalur tidak resmi.
Kolaborasi
antarlembaga diharapkan mampu memperkuat stabilitas perbatasan Entikong
menjelang masa libur akhir tahun yang biasanya diiringi meningkatnya aktivitas
lintas batas. (Dny Ard / Hms Res Sgu)



