Polres Sanggau - Pemerintah Desa
Entikong menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap IV untuk
periode Oktober hingga Desember 2025 kepada warga penerima manfaat pada Senin,
8 Desember 2025. Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Entikong, Jalan Lintas
Malindo No. 09, Dusun Entikong Benuan, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau,
mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Program bantuan tersebut digelar
sebagai langkah pemerintah desa dalam meringankan beban masyarakat yang masuk
dalam kategori kemiskinan ekstrem. Penyaluran dilakukan secara langsung oleh
perangkat desa dengan pendampingan unsur kepolisian dan aparat terkait guna
memastikan proses berjalan tertib dan tepat sasaran.
Hadir dalam kegiatan tersebut
antara lain Bhabinkamtibmas Polsek Entikong Bripka Pietter Fernandes S.
mewakili Kapolsek Entikong, perwakilan Kacabjari Cabang Entikong Adimas
Sinatrya, S.H., Kepala Desa Entikong Joko, Sekretaris Desa Edi, serta Ketua BPD
Entikong Syamsumen. Seluruh unsur yang hadir memberikan dukungan penuh terhadap
pelaksanaan penyaluran BLT tersebut.
Sebanyak 30 Keluarga Penerima
Manfaat (KPM) menerima BLT tahap IV tahun 2025. Masing-masing KPM mendapatkan
bantuan sebesar Rp900.000 yang merupakan akumulasi untuk tiga bulan. Pemerintah
desa menegaskan bahwa seluruh penerima telah melalui proses verifikasi sesuai
ketentuan.
Penerima BLT tersebar di delapan
dusun, masing-masing Dusun Entikong sebanyak lima KPM, Dusun Entikong Tapang
tiga KPM, Dusun Entikong Benuan empat KPM, Dusun Merau empat KPM, Dusun Peripin
empat KPM, Dusun Sontas enam KPM, Dusun Serangkang dua KPM, dan Dusun
Serangkang Raya dua KPM. Pemerataan bantuan ini menjadi komitmen desa untuk
menjangkau seluruh wilayah.
Kapolsek Entikong AKP Doony
Sembiring, S.H. menegaskan komitmen Polsek Entikong dalam mengawal setiap
proses penyaluran bantuan pemerintah, termasuk BLT Dana Desa.
“Kami memastikan kegiatan ini
berlangsung aman, tertib, dan transparan. Penyaluran bantuan harus benar-benar
menyentuh warga yang membutuhkan, terutama mereka yang masuk kategori
kemiskinan ekstrem,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa
kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut adalah bentuk dukungan Polri
terhadap upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
“Pendampingan ini merupakan
bagian dari tugas kami untuk memberikan rasa aman sekaligus memastikan bahwa
penyaluran bantuan berjalan sesuai aturan,” kata AKP Doony Sembiring.
Pemerintah Desa Entikong
menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk komitmen dalam mempercepat
penanganan kemiskinan ekstrem dan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar
menjelang akhir tahun. Dengan dukungan seluruh aparat, proses penyaluran berjalan
tertib tanpa gangguan.
Selama kegiatan berlangsung,
situasi di lokasi tetap aman dan kondusif. Tidak ditemukan kendala berarti, dan
seluruh KPM menerima bantuan sesuai daftar yang telah ditetapkan.
Penyaluran
BLT Dana Desa ini diharapkan dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat,
sekaligus memperkuat sinergi pemerintah desa, aparat keamanan, dan masyarakat
dalam meningkatkan kesejahteraan warga Entikong. (Dny Ard / Hms Res Sgu)



