Polres Sanggau - Prosesi adat
Dayak Ngudas digelar di Dusun Sebandang, Desa Lumut, Kecamatan Toba, Kabupaten
Sanggau, Selasa (09/12/2025) pukul 10.00 WIB sebagai penanda dimulainya
kegiatan eksplorasi usaha pertambangan oleh PT Kalmin. Ritual sakral yang
dipimpin oleh Pawang Adat Aman itu dihadiri sekitar 50 peserta yang terdiri
dari tokoh adat, tokoh masyarakat, perwakilan desa, unsur pemerintah, serta
jajaran keamanan.
Pelaksanaan ritual dilakukan atas
dasar pemberitahuan resmi dari pihak perusahaan, di mana Pemerintah Desa Lumut
bersama masyarakat adat menyepakati bahwa prosesi adat menjadi tahap awal
sebelum aktivitas eksplorasi dimulai. Kegiatan ini sekaligus menjadi penegasan
bahwa unsur adat dan kebudayaan tetap dihormati dalam pengembangan usaha di
wilayah tersebut.
Hadir dalam kesempatan itu Sekcam
Toba Victor Wilson, Kapolsek Toba Iptu Arnold Rocky Montolalu, SH., MH.,
perwakilan Danramil Toba Serka Merukin, Bhabinkamtibmas Desa Lumut Bripka
Yulianus Ciyun, Babinsa Lumut Sertu Sarwanto, Sekdes Lumut Yosep Firdaus, Ketua
DAD Julius, Kawil Sebandang Saayem, serta manajemen PT Kalmin Muhammad Iqbal.
Dalam sambutannya, Sekcam Toba
Victor Wilson mengapresiasi seluruh pihak yang hadir dan berpartisipasi dalam
pelaksanaan adat tersebut.
Ia menegaskan bahwa aturan adat
akan dijelaskan oleh pawang, dan seluruh pihak diharapkan menjaga komunikasi
yang baik untuk menghindari munculnya konflik selama kegiatan berlangsung. Ia
juga mendorong masyarakat mendukung kehadiran perusahaan agar dapat memberikan
dampak positif bagi perekonomian Desa Lumut.
Perwakilan PT Kalmin, Muhammad
Iqbal, menyampaikan harapan perusahaan agar seluruh proses dapat berjalan
harmonis. Ia menekankan perlunya dukungan serta kerja sama antara perusahaan,
pemerintah, dan masyarakat sehingga keberadaan kegiatan eksplorasi dapat
menguntungkan semua pihak.
Kapolsek Toba Iptu Arnold Rocky
Montolalu, SH., MH. dalam keterangannya menegaskan komitmen Polri untuk menjaga
stabilitas keamanan di wilayah Kecamatan Toba.
“Polsek Toba bertanggung jawab
menciptakan situasi yang kondusif. Karena itu, kami berharap seluruh pihak
dapat mendukung kehadiran investor dan menjaga ketertiban di lingkungan kita,”
ujarnya.
Kapolsek menambahkan bahwa setiap
aktivitas investasi tentu memiliki dampak positif maupun negatif. Karena itu,
ia menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi agar setiap potensi
permasalahan dapat diselesaikan secara baik melalui musyawarah.
“Kami mengajak seluruh elemen
untuk bekerja sama, menjaga Kamtibmas, serta mengutamakan dialog dalam
menyelesaikan persoalan yang muncul,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DAD Julius
menyampaikan dukungan masyarakat adat terhadap rencana eksplorasi PT Kalmin.
Ia mengapresiasi langkah
perusahaan yang menghormati adat istiadat sebelum melakukan aktivitas
eksplorasi sehingga masyarakat merasa dilibatkan dan dihargai. Ia berharap
kegiatan tersebut dapat membawa manfaat bagi warga sekitar.
Ritual Ngudas sendiri merupakan
bagian dari rangkaian adat masyarakat Dayak sebelum suatu aktivitas besar
dilaksanakan di wilayah adat. Dalam konteks ini, ritual menjadi pengantar bagi
PT Kalmin untuk memulai eksplorasi di Desa Lumut agar kegiatan perusahaan dapat
berjalan optimal, lancar, dan terhindar dari hambatan.
Sebelumnya, PT Kalmin juga telah
melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana eksplorasi. Adapun
wilayah izin usaha pertambangan perusahaan mencakup beberapa lokasi, yakni
Dusun Nek Cikam dan Dusun Embangai Hilir di Desa Belungai Dalam serta Dusun
Sebandang di Desa Lumut.
Sejumlah pihak menilai bahwa
koordinasi intensif antar perusahaan, pemerintah desa, masyarakat adat, dan
aparat keamanan perlu terus dijaga guna mengantisipasi potensi masalah yang
mungkin muncul seiring pelaksanaan eksplorasi. Pendekatan kolaboratif menjadi
kunci terciptanya situasi yang aman dan harmonis di wilayah Kecamatan Toba.
Dengan
selesainya ritual adat ini, proses eksplorasi PT Kalmin telah resmi memasuki
tahapan awal. Masyarakat setempat berharap kehadiran investor dapat membawa
dampak positif, baik dari aspek ekonomi maupun pembangunan wilayah, tanpa
mengabaikan nilai adat budaya yang telah menjadi identitas masyarakat Dayak. (Dny Ard / Hms Res Sgu)



