Polres Sanggau - Peristiwa kebakaran menghanguskan satu unit
rumah milik warga bernama Somad di Dusun Entikong Benuan, Desa Entikong,
Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Rabu (17/12/2025). Kebakaran tersebut
pertama kali diketahui warga sekitar pada pagi hari dan langsung dilaporkan ke
pihak kepolisian setempat.
Informasi awal mengenai kebakaran diterima Polsek Entikong sekitar pukul
10.00 WIB dari masyarakat yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Entikong segera mendatangi
tempat kejadian perkara guna memastikan kondisi serta melakukan langkah-langkah
awal penanganan.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati rumah milik Somad telah dilalap
api. Personel kepolisian kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)
serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi
kebakaran untuk mengetahui penyebab awal peristiwa tersebut.
Saksi Ridwan (34) dan Ahmad (30) menjelaskan bahwa pada pagi hari
sekitar pukul 08.00 WIB mereka tengah bekerja menimbun tanah di pinggir Jalan
Raya Lintas Malindo, Dusun Entikong Benuan. Lokasi pekerjaan tersebut berada
tidak jauh dari rumah korban yang kemudian terbakar.
Menurut keterangan saksi, sekitar pukul 10.00 WIB saat keduanya
beristirahat di depan rumah korban, mereka melihat kepulan asap keluar dari
bagian rumah Somad. Sekitar 15 menit kemudian, api terlihat membesar dan mulai
membakar bangunan rumah tersebut.
Melihat api semakin membesar, para saksi langsung melaporkan kejadian
itu ke piket jaga Polsek Entikong agar segera mendapatkan penanganan. Saat
kejadian berlangsung, saksi tidak melihat adanya orang lain di sekitar rumah
korban.
Kapolsek Entikong AKP Donny Sembiring, SH melalui Wakapolsek Entikong,
AKP Mujiyono, membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut dan menyampaikan
bahwa pihak kepolisian telah melakukan pengecekan serta olah TKP di lokasi
kejadian.
Ia menegaskan bahwa proses pengumpulan keterangan saksi dilakukan untuk
memastikan kronologi dan kemungkinan penyebab kebakaran.
“Begitu menerima laporan dari masyarakat, personel langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengamanan, olah TKP, serta meminta keterangan saksi-saksi. Hingga saat ini, kami masih mendalami penyebab kebakaran tersebut,” ujar AKP Mujiyono.
Wakapolsek Entikong menambahkan, proses pemadaman api dilakukan secara
manual oleh warga dibantu petugas, mengingat lokasi rumah berada di dataran
rendah dan curam serta berdekatan dengan anak sungai sehingga menyulitkan akses
kendaraan pemadam kebakaran.
Terkait kerugian, pihak
kepolisian belum dapat memastikan nilai kerugian materiil yang dialami korban.
Hal ini dikarenakan pemilik rumah, Somad, diketahui sedang berada di Jakarta
saat kejadian berlangsung, sehingga pendataan masih menunggu keterangan langsung
dari yang bersangkutan. (Dny Ard / Hms Res Sgu)



