Aceh -
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung lokasi pengungsian
korban bencana alam di Masjid Besar Al-Abrar, Takengon Aceh Tengah. Dalam
kunjungannya, Sigit menekankan percepatan untuk melakukan perbaikan akses atau
jalur darat hingga pendistribusian bantuan untuk masyarakat terdampak.
Sigit
mengungkapkan, percepatan perbaikan akses dan distribusi bantuan hasil dari
koordinasi dengan pemerintah setempat dan menyerap aspirasi dari masyarakat
atau korban bencana alam.
“Untuk
jangka pendek dibutuhkan alat angkut logistik. Berikutnya membangun jalur
akses, baik itu jembatan maupun akses jalan yang terputus,” kata Sigit kepada
wartawan usai melakukan peninjauan, Kamis (11/12/2025).
Selain
itu, Sigit menyebut, masyarakat juga menyampaikan aspirasi soal rumah atau
hunian rusak parah akibat terjadinya bencana alam tersebut. Menurut Sigit, hal
itu sedang didata secara serius oleh Pemerintah serta pihak terkait.
“Saat
ini tentunya sedang didata pemerintah gabungan antara Kepolisian, TNI, BNPB
untuk kemudian nanti mana yang masuk Huntara, mana yang masuk hunian tetap. Dan
tentunya kita semua akan terlibat disitu,” ujar Sigit.
Sigit
juga menegaskan, Polri dan stakeholder terkait lainnya komitmen untuk terus
memperbaiki akses darat guna mempercepat masuknya bantuan untuk masyarakat.
Sementara ini, logistik dikirimkan melalui udara atau Airdrop.
“Tentunya
akan terus ditingkatkan dan masalah lain bisa segera selesai. Namun untuk
situasi kedaruratan sementara ini cara yang dilakukan menggunakan bantuan
Airdrop dan juga melalui jalur darat yang dilakukan oleh para kepala desa dan
tentunya ada TNI, Polri juga masyarakat bersama-sama,” ucap Sigit.
Untuk
diketahui, di lokasi pengungsian ini, Polri telah menyediakan layanan, yakni
dapur lapangan, dengan kapasitas 250 porsi untuk 1 kali masak. Posko Layanan
Kesehatan, yang melibatkan lima tenaga kesehatan.
Selanjutnya,
dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan bantuan, yaitu 300 paket
sembako, 300 pcs selimut, delapan dus obat-obatan, dan 150 pcs mainan anak.


