Polres Sanggau - Syukuran dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan
Pengamanan (Satpam) ke-45 Tahun 2026 digelar di Aula Graha Wira Pratama Polres
Sanggau, Kamis pagi, 8 Januari 2026. Kegiatan ini menjadi momentum refleksi
sekaligus apresiasi atas peran Satpam sebagai garda terdepan pengamanan
swakarsa di lingkungan kerja dan masyarakat.
Acara yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB tersebut mengusung tema “Satpam
Bersatu, Berdaulat, Berdedikasi dan Profesional”. Tema ini menegaskan komitmen
Satpam untuk terus berkontribusi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban
masyarakat secara mandiri dan berkesinambungan.
Syukuran dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Sanggau Iptu Trisna
Maulidi, serta dihadiri sejumlah perwira Polres Sanggau, Kepala Satpam PLTU
Yudianto, Wakil Ketua Panitia HUT Satpam Ahmad Yani, perwakilan perusahaan
perkebunan, pimpinan perbankan, Pegadaian, Credit Union, dan seluruh anggota
Satpam se-Kabupaten Sanggau.
Dalam sambutannya, Iptu Trisna Maulidi menyampaikan ucapan selamat HUT
ke-45 kepada seluruh Satpam. Ia menekankan bahwa peran Satpam saat ini semakin
strategis sebagai bagian dari sistem keamanan nasional yang mendukung tugas
Polri.
“Satpam merupakan mitra penting Polri dalam menjalankan fungsi
kepolisian terbatas. Profesionalisme dan dedikasi Satpam sangat berpengaruh
terhadap terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Iptu Trisna
Maulidi.
Ia menjelaskan, stabilitas keamanan merupakan prasyarat utama bagi
pembangunan daerah. Namun, Polri menyadari bahwa menjaga keamanan tidak dapat
dilakukan sendiri tanpa keterlibatan aktif masyarakat, termasuk melalui
pengamanan swakarsa.
Keterbatasan sumber daya Polri, lanjut Iptu Trisna, menuntut adanya
penguatan peran masyarakat dalam sistem keamanan. Satpam hadir sebagai elemen
penting yang membantu menjaga ketertiban di lingkungan kerja masing-masing
secara preventif dan terukur.
Secara yuridis, peran Satpam telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dalam regulasi
tersebut ditegaskan bahwa fungsi kepolisian dapat dibantu oleh pengamanan
swakarsa sebagai bagian dari sistem keamanan nasional.
Sebagai bentuk pemuliaan profesi, Polri juga telah menerbitkan Peraturan
Polri Nomor 1 Tahun 2023 yang menjadi landasan hukum pengamanan swakarsa,
termasuk pengaturan seragam Satpam yang lebih modern dan profesional agar tidak
menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Satpam adalah perpanjangan tangan Polri di lingkungan kerjanya. Mereka
berperan penting dalam mendeteksi dini dan mencegah potensi gangguan keamanan
sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar,” tegas Iptu Trisna.
Untuk menunjang peran tersebut, Satpam dituntut terus meningkatkan
kapasitas dan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan berjenjang, mulai
dari Gada Pratama, Gada Madya hingga Gada Utama, sebagaimana diatur dalam
Keputusan Kapolri Nomor 54/I/2023.
Kasat Binmas Polres Sanggau berharap, seluruh Satpam di Kabupaten
Sanggau terus bersinergi dan mendukung tugas pokok Polri dalam melindungi
masyarakat dari berbagai bentuk ancaman keamanan, sejalan dengan filosofi
perisai yang menjadi simbol pengabdian Satpam.
Kegiatan syukuran ini
menjadi wujud penghargaan atas dedikasi dan loyalitas Satpam selama 45 tahun
mengabdi, sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan Satpam dalam
menciptakan keamanan yang berkelanjutan di Kabupaten Sanggau. (Dny Ard /
Humas Res Sgu)



