Polres Sanggau - Polsek Kapuas melaksanakan Analisis dan Evaluasi (Anev)
bulanan yang dirangkaikan dengan penguatan pembangunan Zona Integritas menuju
Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta sosialisasi perubahan Kitab
Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Kegiatan tersebut berlangsung pada
Selasa, 6 Januari 2026, mulai pukul 13.30 WIB hingga selesai di Aula Polsek
Kapuas.
Anev bulanan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kapuas, Iptu Marianus,
dan diikuti oleh Wakapolsek Kapuas Ipda Mujahid, para Kepala Unit, Kepala
Seksi, seluruh Bhabinkamtibmas, serta personel Polsek Kapuas. Kegiatan tersebut
menjadi forum evaluasi kinerja sekaligus penguatan pemahaman hukum bagi seluruh
anggota.
Dalam arahannya, Kapolsek Kapuas menekankan pentingnya setiap personel
memahami dan menyesuaikan diri dengan perubahan regulasi hukum pidana dan hukum
acara pidana yang baru. Menurutnya, pemahaman yang utuh terhadap KUHP dan KUHAP
merupakan dasar utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian yang profesional dan
berkeadilan.
“Setiap anggota wajib membaca dan memahami KUHP serta KUHAP yang baru,
karena terdapat aturan-aturan yang harus kita laksanakan dengan benar di
lapangan,” tegas Iptu Marianus dalam arahannya.
Selain itu, Kapolsek menyampaikan apresiasi kepada personel yang telah
sigap turun ke tempat kejadian perkara dan berhasil mengungkap kasus pembunuhan
di wilayah hukum Polsek Kapuas.
Ia menilai respons cepat dan kerja profesional anggota menjadi kunci
kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Kapolsek Kapuas juga mengingatkan seluruh personel untuk tetap menjaga
kesiapsiagaan dan responsivitas terhadap setiap kejadian yang terjadi di tengah
masyarakat.
Menurutnya, kehadiran polisi yang cepat dan tepat sangat dibutuhkan
dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.
Dalam Anev tersebut, Kapolsek turut menyampaikan perkembangan program
ketahanan pangan, khususnya terkait penyaluran jagung ke Bulog yang saat ini
masih dalam proses pengupayaan. Direncanakan, pada Rabu, 7 Januari 2026, akan
dilaksanakan kegiatan pemipilan jagung sebagai bagian dari tahapan distribusi
hasil panen.
Penekanan khusus juga diberikan pada aspek kedisiplinan anggota.
Kapolsek meminta seluruh personel untuk saling mengingatkan apabila terdapat
rekan yang berperilaku menyimpang, guna mencegah permasalahan hukum maupun
pelanggaran disiplin di kemudian hari.
“Disiplin adalah pondasi utama dalam menjalankan tugas. Saling
mengingatkan antaranggota merupakan bentuk kepedulian untuk menjaga nama baik
institusi,” ujar Iptu Marianus.
Lebih lanjut, Kapolsek Kapuas menekankan pentingnya upaya deteksi dini
terhadap potensi permasalahan di masyarakat. Personel diminta aktif mencari
bahan keterangan dan informasi lapangan agar pimpinan dapat mengambil langkah
dan kebijakan kepolisian secara tepat dan terukur.
Melalui kegiatan Anev
bulanan ini, Polsek Kapuas berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada
masyarakat, memperkuat budaya kerja yang bersih dan berintegritas, serta
menyosialisasikan perubahan KUHAP agar dapat dipahami dan diterapkan secara
benar, baik oleh anggota Polri maupun masyarakat luas. (Dny Ard / Humas Res
Sgu)



