Kubu Raya - Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla)
kembali mengancam wilayah Kalimantan Barat. Menanggapi situasi tersebut, Tim
SAR Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalbar bergerak cepat melakukan aksi
pemadaman dan lokalisir api di kawasan Komplek Miari 14 Residence, Sungai Raya
Dalam Ujung, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Sabtu (17/01/2026).
Langkah taktis ini diambil setelah api terpantau
mulai mendekati area perumahan warga. Untuk mencegah kerugian material dan
risiko bagi Masyarakat, Personel Kepolisian segera melakukan pemadaman di titik
api serta penyekatan lahan agar api tidak merambat lebih luas.
Hingga berita ini diturunkan, tim di lapangan masih
berjibaku melakukan proses pembasahan (mopping up) dan pendinginan di lokasi.
Hal ini dilakukan guna memastikan sisa-sisa bara api di bawah permukaan lahan
gambut benar-benar padam dan tidak memicu api baru akibat hembusan angin.
Dalam operasi ini, Ditsamapta Polda Kalbar
mengerahkan kekuatan penuh dengan dukungan sarana dan prasarana lengkap.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang
Suharyono, S.I.K., M.H., mengonfirmasi bahwa Patroli dan pemadaman ini
merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan kenyamanan
Masyarakat dari dampak buruk Karhutla.
“Kami telah menginstruksikan jajaran, khususnya Tim
SAR Ditsamapta, untuk terus bersiaga dan bergerak cepat ketika muncul titik
api, terutama yang berada di dekat pemukiman penduduk. Saat ini fokus utama
petugas adalah melakukan pendinginan secara intensif agar api tidak kembali
hidup (re-ignite),” ujar Bambang.
Dihimbau kepada seluruh lapisan Masyarakat agar
tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, mengingat kondisi cuaca
yang cukup rentan.
“Kami
meminta kerja sama masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat adanya
aktivitas pembakaran lahan agar bisa segera kita tindak lanjuti sebelum meluas,”
pungkasnya.


