Aceh
Tamiang - Jejak banjir yang melanda Aceh Tamiang masih menyisakan dampak bagi
kehidupan masyarakat. Sejumlah kendaraan milik warga yang rusak dan tak lagi
dapat dipindahkan sendiri masih terparkir di badan dan pinggir jalan,
menghambat arus lalu lintas serta berpotensi menimbulkan kerawanan.
Menyikapi
kondisi tersebut, Polres Aceh Tamiang turun tangan melakukan evakuasi kendaraan
menggunakan mobil towing. Evakuasi dilaksanakan oleh personel gabungan Satuan
Lalu Lintas dan Satuan Samapta Polres Aceh Tamiang, dengan dukungan Dinas
Lingkungan Hidup serta Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tamiang. Senin,
(26/1/2026).
Lokasi
kegiatan dipusatkan di kawasan perkotaan Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang.
Sasaran
kegiatan adalah kendaraan roda empat (R4) yang terparkir di badan maupun
pinggir jalan dan dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas, khususnya
kendaraan yang terdampak banjir dan ditinggalkan pemiliknya karena mengalami
kerusakan.
KBO
Lantas Polres Aceh Tamiang, Ipda Indra Maulana, menjelaskan bahwa petugas
menggunakan mobil towing untuk mengevakuasi kendaraan yang tidak memungkinkan
dipindahkan secara mandiri oleh pemiliknya.
“Tujuan
kegiatan ini untuk menertibkan kendaraan yang berada di badan jalan agar arus
lalu lintas kembali lancar dan aman. Selain itu, langkah ini juga sebagai
antisipasi terjadinya pencurian kendaraan bermotor, khususnya kendaraan yang
ditinggalkan dalam kondisi rusak pascabanjir,” jelas Ipda Indra Maulana.
Lebih
dari sekadar penertiban lalu lintas, kegiatan ini juga menjadi wujud kepedulian
Polri terhadap warga yang masih berjuang memulihkan kondisi pascabencana banjir
yang terjadi pada November 2025 lalu.
Petugas
membantu memindahkan kendaraan warga ke bengkel maupun ke rumah sesuai
permintaan pemilik, sehingga tidak lagi menjadi beban dan kekhawatiran di
tengah keterbatasan pascabencana.
Salah
seorang warga penerima bantuan mengaku sangat terbantu dengan kehadiran petugas
di lapangan.
“Saya
mengucapkan terima kasih kepada petugas kepolisian yang sudah membantu
mengevakuasi mobil saya ke bengkel. Kalau tidak dibantu, kami kesulitan
memindahkannya,” ungkapnya.
Melalui
kegiatan ini, Polres Aceh Tamiang berharap kelancaran lalu lintas di wilayah
Kota Kuala Simpang dapat kembali terwujud, potensi tindak kejahatan dapat
diminimalisir, serta rasa aman dan nyaman masyarakat semakin meningkat seiring
proses pemulihan pascabencana.


