Polres Sanggau - Kecelakaan lalu lintas tunggal kembali terjadi
di wilayah Kabupaten Sanggau. Seorang pengendara sepeda motor dilaporkan
meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) setelah kendaraan yang
dikendarainya oleng dan menabrak pohon sawit di Jalan Raya Bodok–Sanggau, Dusun
Rantau Prapat, Desa Sebarra, Kecamatan Parindu, Sabtu siang.
Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Sabtu, 31 Januari 2026, sekitar
pukul 13.00 WIB. Informasi awal diterima oleh anggota piket penjagaan Polsek
Parindu dari masyarakat yang melaporkan adanya kecelakaan lalu lintas dengan
korban tergeletak di badan jalan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Parindu segera
mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal. Setibanya di TKP,
petugas mendapati satu orang korban dalam kondisi meninggal dunia serta
kendaraan roda dua yang mengalami kerusakan cukup parah di bagian depan.
Korban diketahui berinisial S (39), pengendara sepeda motor dengan nomor
polisi KB 4139 QR. Korban merupakan warga Dusun Sawah Bonak, Desa Tanjung
Sokan, Kecamatan Sokan, Kabupaten Melawi, Provinsi Kalimantan Barat.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, yakni Rahmad Ali dan
Martin, kecelakaan terjadi saat korban melaju dari arah Bodok menuju Sanggau.
Sepeda motor yang dikendarai korban berada di posisi terdepan dan melaju dengan
kecepatan cukup tinggi.
Saat melintas di Dusun Rantau Prapat, kendaraan korban tiba-tiba oleng
dan kehilangan kendali ke arah kanan jalan. Sepeda motor tersebut kemudian
menabrak pohon sawit yang berada di sisi kanan badan jalan, menyebabkan korban
terpental dan mengalami luka fatal.
“Korban mengalami luka serius di bagian wajah, khususnya mata sebelah
kiri, serta patah tulang rusuk bagian kanan depan. Berdasarkan pemeriksaan awal
di TKP, korban dinyatakan meninggal dunia,” ujar Kapolsek Parindu Ipda N. Ling,
S.H., M.Sos.
Kapolsek menjelaskan, setelah kejadian petugas langsung melakukan
pengaturan arus lalu lintas guna mencegah kemacetan dan mengamankan situasi
sekitar. Barang bukti berupa sepeda motor kemudian diamankan ke Polsek Parindu
untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Dari hasil keterangan para saksi, diketahui korban dan rombongan
sebelumnya melakukan perjalanan jauh dari Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang,
sejak pukul 04.00 WIB. Mereka hanya sempat beristirahat satu kali sebelum
melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Melawi.
“Keterangan saksi menyebutkan korban dalam kondisi kurang sehat,
kelelahan, dan mengantuk akibat perjalanan panjang. Faktor ini diduga kuat
menjadi penyebab utama kecelakaan tunggal tersebut,” ungkap Kapolsek Parindu.
Sekitar pukul 17.00 WIB, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga
dan dibawa ke rumah duka di Dusun Sawah Bonak, Desa Tanjung Sokan, Kecamatan
Sokan, Kabupaten Melawi, untuk proses pemakaman.
Kapolsek Parindu mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu
mengutamakan keselamatan, memastikan kondisi fisik yang prima sebelum
berkendara, serta tidak memaksakan diri saat lelah atau mengantuk.
“Keselamatan di jalan raya
adalah tanggung jawab bersama. Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu
waspada demi mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” pungkas Ipda N. Ling.
(Dny Ard / Humas Res Sgu)



