Polres Sanggau - Kebakaran lahan terjadi di wilayah Desa Subah,
Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pada Kamis siang,
29 Januari 2026. Peristiwa tersebut berlangsung di Jalan Trans Kalimantan,
Dusun Telabang, RT 011, dan sempat mengundang perhatian pengguna jalan karena
lokasi kebakaran berada di jalur utama penghubung antardaerah.
Peristiwa kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Api
dengan cepat menjalar akibat kondisi cuaca yang panas disertai angin cukup
kencang, sehingga menyebabkan lahan kering di sekitar lokasi mudah terbakar dan
meluas dalam waktu singkat.
Berdasarkan data di lapangan, luas lahan yang terdampak kebakaran
mencapai kurang lebih 3 hektare. Lahan tersebut diketahui milik tiga warga
setempat, yakni Saudara Alung, Saudari Mena, dan Saudari Mahani, yang semuanya
merupakan warga Dusun Telabang, Desa Subah, Kecamatan Tayan Hilir.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, aparat gabungan segera dikerahkan
untuk melakukan upaya pemadaman. Personel yang terlibat terdiri dari 5 personel
Polsek Tayan Hilir, 10 personel Binsika, 5 personel KPH, serta 1 personel
Koramil Tayan Hilir yang bersama-sama melakukan penanganan di lokasi kebakaran.
Proses pemadaman dilakukan dengan peralatan yang tersedia serta metode
pemutusan jalur api guna mencegah kebakaran meluas ke area lain, khususnya
lahan warga dan kawasan sekitar Jalan Trans Kalimantan yang memiliki aktivitas
lalu lintas cukup padat.
Kapolsek Tayan Hilir, Iptu Dwi Putra Prateisya Wibisono, S.Tr.K.,
S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pengecekan awal di lokasi,
kebakaran lahan tersebut diduga dipicu oleh puntung rokok yang dibuang
sembarangan oleh pengendara atau pengemudi kendaraan bermotor yang melintas di
jalan tersebut.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengguna
jalan, agar tidak membuang puntung rokok sembarangan. Kondisi cuaca panas dan
angin kencang sangat berpotensi memicu kebakaran lahan, terlebih di area
terbuka dan lahan kering,” ujar Iptu Dwi Putra.
Ia menambahkan, kebakaran lahan tidak hanya merugikan pemilik lahan,
tetapi juga berdampak pada lingkungan serta dapat membahayakan keselamatan
pengguna jalan. Oleh karena itu, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam
mencegah terjadinya kebakaran serupa.
Upaya pemadaman dan pendinginan terus dilakukan hingga api berhasil
dikendalikan sepenuhnya. Sekitar pukul 17.30 WIB, petugas memastikan tidak
terdapat lagi titik api aktif dan kondisi di lokasi kebakaran dinyatakan aman
serta terkendali.
Kapolsek Tayan Hilir juga
menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan sosialisasi
pencegahan kebakaran lahan, khususnya di wilayah rawan karhutla. “Kami mengajak
seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera
melaporkan apabila melihat potensi kebakaran,” pungkasnya. (Dny Ard / Humas
Res Sgu)



