Polres Sanggau - Satuan Samapta Polres Sanggau melaksanakan
Patroli Perintis Kota dalam rangka cipta kondisi guna menjaga stabilitas
keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Sanggau, Kamis
(29/1/2026).
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB hingga
selesai oleh personel Sat Samapta Polres Sanggau sebagai langkah preventif
kepolisian dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di wilayah
perkotaan.
Patroli Perintis Kota dipimpin oleh Bripka Didi Rusdiyana bersama enam
personel Sat Samapta Polres Sanggau dengan menyasar sejumlah lokasi strategis
yang dinilai memiliki tingkat kerawanan, khususnya pada jam-jam aktivitas
masyarakat.
Adapun sasaran patroli meliputi kawasan permukiman penduduk, area pasar
tradisional, objek wisata, serta titik-titik keramaian lainnya yang berpotensi
menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban umum.
Dalam pelaksanaannya, personel Sat Samapta tidak hanya melakukan
pemantauan situasi, namun juga melaksanakan patroli dialogis dengan
menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa menjaga
ketertiban lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan.
Kasat Samapta Polres Sanggau, Iptu Supar, menegaskan bahwa Patroli
Perintis Kota merupakan salah satu upaya rutin yang terus ditingkatkan untuk
menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat.
“Patroli ini menjadi bentuk kehadiran negara melalui Polri dalam
memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurut Iptu Supar, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk menekan angka
kriminalitas, khususnya kejahatan konvensional, sekaligus meminimalisir potensi
gangguan kamtibmas di wilayah Kota Sanggau dan sekitarnya.
“Dengan patroli yang intensif dan menyentuh langsung ke masyarakat, kami
berharap dapat mencegah terjadinya tindak kejahatan serta menciptakan situasi
yang aman, tertib, dan kondusif,” tambahnya.
Selama pelaksanaan patroli, situasi secara umum terpantau dalam keadaan
aman dan terkendali. Tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas yang menonjol di
sepanjang rute patroli.
Petugas juga mengingatkan
masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui
atau mengalami peristiwa yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, sehingga
dapat segera ditangani secara cepat dan tepat. (Dny Ard / Humas Res Sgu)



