Polres Sanggau - Upaya preventif dalam menjaga ketertiban dan
keselamatan berlalu lintas terus dilakukan jajaran Polsek Meliau. Salah satunya
melalui pemasangan banner himbauan larangan balap liar dan penggunaan knalpot
brong di wilayah hukum Polsek Meliau, Kabupaten Sanggau.
Kegiatan pemasangan banner tersebut dilaksanakan pada Kamis, 8 Januari
2026, sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kenyamanan dan keamanan
masyarakat pengguna jalan, khususnya di kawasan rawan aktivitas balap liar.
Personel Polsek Meliau secara langsung turun ke lapangan melakukan
pemasangan banner di Dusun Kedondong, Desa Sungai Mayam, Kecamatan Meliau.
Lokasi tersebut dipilih karena dinilai strategis dan sering dilalui masyarakat.
Banner yang dipasang memuat pesan tegas dan edukatif, berisi ajakan
kepada masyarakat untuk tidak melakukan balap liar serta tidak menggunakan
knalpot brong yang dapat menimbulkan kebisingan dan membahayakan keselamatan.
Kapolsek Meliau AKP Supariyanto, SH mengatakan bahwa kegiatan ini
merupakan langkah awal untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya
tertib berlalu lintas dan saling menghormati sesama pengguna jalan.
“Balap liar dan penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan,
tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan serta mengganggu ketenangan
masyarakat,” ujar AKP Supariyanto dalam keterangannya.
Ia menambahkan, Polsek Meliau tidak hanya mengedepankan penindakan,
tetapi juga mengutamakan pendekatan persuasif melalui himbauan dan edukasi
kepada masyarakat.
“Kami berharap dengan adanya banner himbauan ini, masyarakat semakin
sadar dan turut berperan aktif menciptakan situasi lalu lintas yang aman,
nyaman, dan kondusif,” jelasnya.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menekan angka
pelanggaran lalu lintas, khususnya aksi balap liar yang kerap dilakukan pada
jam-jam tertentu.
Polsek Meliau juga mengimbau para orang tua untuk ikut mengawasi
aktivitas anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan yang membahayakan
diri sendiri maupun orang lain.
Kegiatan pemasangan banner
ini menjadi bagian dari komitmen Polsek Meliau dalam menciptakan
Kamseltibcarlantas yang berkelanjutan serta menjaga keamanan dan ketertiban
masyarakat di wilayah Kecamatan Meliau. (Dny Ard / Humas Res Sgu)



