Pontianak, Polda Kalbar - Dalam rangka mempererat silaturahmi sekaligus
meningkatkan koordinasi antar Instansi dalam penegakan Hukum di wilayah
perbatasan dan kepabeanan, Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Dr. Pipit
Rismanto, S.I.K., M.H., didampingi para Pejabat Utama Polda Kalbar menerima
kunjungan audiensi dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
(DJBC) Kalimantan Barat, Muhamad Lukman, bertempat di Presisi Lounge Polda
Kalbar, Senin (19/01/2026).
Dalam kunjungannya, Muhamad Lukman menyampaikan apresiasi yang
setinggi-tingginya kepada Kapolda Kalbar atas kesediaan menerima kunjungan
tersebut.
“Fokus utama koordinasi kali ini adalah mengenai implementasi KUHP baru
yang telah resmi berlaku di Indonesia,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Kalbar memberikan respons tegas dan
transparan. Beliau menegaskan komitmennya untuk bekerja secara transparan dan
Akuntable serta berkolaborasi dengan semua unsur.
“Dalam pelaksanaan Tugas Kepolisian dan penegakan Hukum, kami
berkomitmen untuk berpegang teguh pada aturan dan peraturan Hukum yang berlaku.”
“Dengan prinsip kerja
Responsif, Partnership, dan Solutif. Merespon dengan cepat semua persoalan,
berkolaborasi dengan semua unsur, dan memberikan Solusi terbaik,” pungkas Pipit.


