Polres Sanggau - Polsek Jangkang melakukan pengecekan langsung terhadap
satu titik panas (hotspot) yang terdeteksi di wilayah Kecamatan Jangkang,
Kabupaten Sanggau, pada Senin, 19 Januari 2026. Langkah ini dilakukan sebagai
upaya preventif untuk memastikan tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan
(karhutla) yang berpotensi meluas.
Berdasarkan hasil pemantauan sistem hotspot, diketahui terdapat satu
titik panas dengan status medium di wilayah Kecamatan Jangkang. Menindaklanjuti
temuan tersebut, personel Polsek Jangkang segera diterjunkan ke lokasi untuk
melakukan verifikasi lapangan dan memastikan kondisi terkini di sekitar titik
yang terdeteksi.
Pengecekan dilakukan pada lahan mineral yang berada di Desa Balai Sebut,
Kecamatan Jangkang, Kabupaten Sanggau. Lahan tersebut memiliki luas sekitar 1,5
hektare dengan koordinat lintang 0.48145 dan bujur 110.80919. Jenis lahan
berupa tanah mineral dan tercatat sebagai lahan milik pribadi.
Kapolsek Jangkang, Iptu Santoso Heru Bimo, memimpin langsung kegiatan
pengecekan bersama sejumlah anggota Polsek Jangkang. Kehadiran aparat
kepolisian di lokasi bertujuan memastikan tidak ada potensi api aktif yang
dapat memicu kebakaran lanjutan, sekaligus memberikan imbauan kepada pemilik
lahan.
Dari hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara, diketahui bahwa api
di lokasi tersebut telah padam sebelum personel kepolisian tiba. Pemilik lahan
juga telah menyiapkan peralatan pemadam sederhana dan berada di lokasi selama
proses pembakaran berlangsung, sehingga situasi dapat dikendalikan dengan baik.
Kapolsek Jangkang Iptu Santoso Heru Bimo menegaskan bahwa pengecekan ini
merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mencegah terjadinya karhutla.
“Kami memastikan setiap titik hotspot yang terpantau segera dicek di
lapangan agar tidak berkembang menjadi kebakaran besar yang dapat merugikan
masyarakat dan lingkungan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah
karhutla, terutama pemilik lahan. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan dan
kesiapsiagaan dalam pengendalian api menjadi faktor penting untuk meminimalkan
risiko kebakaran.
Selain pengecekan lapangan, Polsek Jangkang telah melakukan koordinasi
dengan Tim Siaga Api Penanggulangan Karhutla, kepala desa, serta kepala dusun
setempat. Koordinasi ini dilakukan untuk memperkuat sinergi lintas pihak dalam
upaya pencegahan dan penanganan karhutla di wilayah Kecamatan Jangkang.
Seluruh rangkaian kegiatan pengecekan turut didokumentasikan dan
dilaporkan kepada pimpinan sebagai bentuk pertanggungjawaban serta bahan
evaluasi ke depan. Dokumentasi tersebut menjadi bagian penting dalam pemantauan
dan pengawasan berkelanjutan terhadap wilayah rawan hotspot.
Ke depan, Polsek Jangkang berencana terus mengedepankan pendekatan
persuasif dengan melibatkan tokoh adat dan perangkat desa.
Langkah ini diharapkan
mampu meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga lingkungan serta
mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Jangkang.
(Dny Ard / Humas Res Sgu)



