Polres Sanggau - Polsek Toba melakukan verifikasi dan pengecekan
langsung terhadap titik panas (hotspot) yang terpantau melalui Aplikasi Lancang
Kuning di wilayah Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, Rabu (21/1/2026) sore.
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk mencegah terjadinya
kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekaligus memastikan kondisi riil di
lapangan sesuai data pemantauan satelit.
Verifikasi lapangan tersebut dilaksanakan sejak pukul 15.00 WIB hingga
17.30 WIB oleh personel Polsek Toba setelah terpantau dua titik hotspot
kategori medium berdasarkan pantauan Aplikasi Lancang Kuning dan situs
pemantauan hotspot milik BRIN.
Dua titik hotspot tersebut masing-masing berada di Dusun Kemantan dan
Dusun Modang, Desa Bagan Asam, Kecamatan Toba. Titik pertama berada pada
koordinat 0.38299, 110.09218 dengan luas lahan sekitar 0,7 hektare, sementara
titik kedua berada pada koordinat 0.37669, 110.09802 dengan luas lahan sekitar
1 hektare.
Dari hasil pengecekan di lapangan, diketahui bahwa kedua lokasi tersebut
merupakan lahan pertanian milik warga yang digunakan untuk keperluan berladang,
khususnya menanam padi.
Aktivitas pembakaran lahan dilakukan secara terbatas dan gotong royong
oleh pemilik lahan, serta tidak ditemukan indikasi kebakaran yang meluas maupun
membahayakan lingkungan sekitar.
Pengecekan titik hotspot ini dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Toba,
yakni Bripka Gusti Harbani Amri dan Brigadir Oliver Situmorang. Keduanya
melakukan pendataan pemilik lahan, pengecekan langsung kondisi lokasi, serta
menggali informasi dari masyarakat setempat terkait aktivitas pembakaran yang
dilakukan.
Selain itu, personel Polsek Toba juga melakukan koordinasi dengan
perangkat desa dan warga guna memastikan bahwa kegiatan pembukaan lahan tidak
berpotensi menimbulkan kebakaran lanjutan, khususnya di tengah kondisi cuaca
yang berpotensi kering.
Kapolsek Toba, Iptu Arnold Rocky Montolalu, S.H., M.H., menegaskan bahwa
kegiatan verifikasi hotspot merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam
menekan angka kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukumnya.
“Kami memastikan bahwa setiap hotspot yang terpantau benar-benar dicek
langsung di lapangan. Tujuannya agar tidak terjadi pembakaran yang tidak
terkendali serta memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tetap
mengedepankan keselamatan dan kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara
membakar secara sembarangan serta selalu berkoordinasi dengan aparat desa dan
kepolisian apabila melakukan kegiatan pertanian yang berpotensi menimbulkan
titik panas.
Melalui langkah cepat dan
sinergi bersama masyarakat, Polsek Toba berharap potensi karhutla di wilayah
Kecamatan Toba dapat dicegah sejak dini, sehingga keamanan lingkungan dan
aktivitas pertanian warga tetap berjalan dengan aman dan terkendali. (Dny
Ard / Humas Res Sgu)



