Polres Sanggau - Pemerintah
Kabupaten Sanggau menggelar Rapat Koordinasi Teknis Penanganan Kejadian Bencana
Banjir, Angin Puting Beliung, dan Tanah Longsor (Batingsor) Tahun 2026 sebagai
upaya memperkuat kesiapsiagaan dan respons terpadu menghadapi potensi bencana
hidrometeorologi di wilayah Kabupaten Sanggau.
Rapat koordinasi tersebut
dilaksanakan pada Selasa, 13 Januari 2026, sekitar pukul 09.00 WIB, bertempat
di Ruang Musyawarah Daranante Lantai I Kantor Bupati Sanggau, Jalan Jenderal
Sudirman, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.
Kegiatan ini dihadiri oleh Plt.
Deputi Bidang Pencegahan BNPB RI Drs. Pangarso Suryotomo, MMB, Wakil Bupati
Sanggau Susana Herpena, S.Sos., M.H., Plt. Kepala BPBD Kabupaten Sanggau Budi
Darmawan, S.TP., M.M., Kabag Ops Polres Sanggau AKP PSC. Kusuma Wibawa, S.H.,
M.A.P., unsur TNI, Polri, BNPB, perangkat daerah, serta perwakilan OPD dan staf
BPBD Kabupaten Sanggau.
Rapat diawali dengan penyampaian
laporan penanggulangan bencana oleh Kepala BPBD Kabupaten Sanggau yang
menjelaskan bahwa dasar pelaksanaan penanganan bencana mengacu pada Keputusan
Bupati Sanggau Nomor 27/BPBD/2026 tentang Penetapan Status Siaga Darurat
Bencana Banjir, Angin Puting Beliung, dan Tanah Longsor Tahun 2026.
Dalam paparannya disampaikan
bahwa tingginya intensitas curah hujan telah menyebabkan luapan Sungai Sekayam
yang mengakibatkan banjir meluas dan menimbulkan dampak signifikan terhadap
pemukiman warga, fasilitas umum, serta akses transportasi strategis di wilayah
Kabupaten Sanggau.
Ketinggian air yang mencapai 1
hingga 3 meter memaksa ribuan warga mengungsi dan menghentikan sementara
aktivitas sosial serta ekonomi masyarakat, termasuk terganggunya akses jalan
utama menuju Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong.
BPBD mencatat wilayah terdampak
banjir meliputi Kecamatan Entikong, Sekayam, Beduai, dan Kembayan. Di Kecamatan
Entikong, banjir merendam Desa Entikong dengan jumlah terdampak sebanyak 425
kepala keluarga atau 1.748 jiwa.
Sementara itu, di Kecamatan
Sekayam, Desa Balai Karangan tercatat sebanyak 500 kepala keluarga atau 2.045
jiwa terdampak. Kondisi serupa juga terjadi di Kecamatan Beduai yang meliputi
Desa Kasromego dan Desa Bereng Bekawat dengan ratusan kepala keluarga terdampak
banjir.
Di Kecamatan Kembayan, banjir
merendam sejumlah desa dan dusun, di antaranya Desa Kuala Dua, Sebungkuh,
Tanjung Merpati, dan Mobui, dengan total korban terdampak mencapai ribuan jiwa
serta sebagian warga terpaksa mengungsi ke lokasi yang lebih aman.
Menindaklanjuti kondisi tersebut,
rapat koordinasi teknis merumuskan langkah konkret berupa pembentukan dan
pengaktifan Komando Satuan Tugas Penanganan Batingsor Kabupaten Sanggau Tahun
2026 guna memastikan penanganan bencana berjalan cepat, tepat, terukur, dan
terpadu.
Pendekatan pentahelix menjadi
landasan utama dalam penanganan bencana dengan melibatkan unsur pemerintah,
TNI-Polri, akademisi, dunia usaha, media massa, serta partisipasi aktif
masyarakat.
Upaya penanganan yang telah
dilakukan antara lain peninjauan langsung ke lokasi terdampak oleh jajaran
pemerintah daerah bersama unsur Forkopimcam, relawan, dan Tim Reaksi Cepat
BPBD, sekaligus penyaluran bantuan logistik kepada masyarakat terdampak.
Dalam rapat tersebut juga
dipaparkan kebutuhan mendesak berupa paket sembako, perahu evakuasi, kendaraan
operasional lapangan, mobil tangki air, toilet portabel, makanan siap saji,
family kit, selimut pengungsi, pelampung keselamatan, drone pemetaan, mesin
penjernih air, serta perangkat komunikasi.
Wakil Bupati Sanggau Susana
Herpena dalam sambutannya menegaskan bahwa rapat koordinasi ini menjadi
momentum penting untuk memastikan kesiapsiagaan seluruh instansi dan
stakeholder dalam menghadapi potensi bencana, sekaligus memperkuat sinergi
lintas sektor.
Ia juga mengingatkan bahwa
bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya telah
memberikan dampak luas, baik secara material maupun terhadap kesehatan dan
aktivitas masyarakat, sehingga diperlukan langkah pencegahan dan penanganan
yang lebih terstruktur.
Sejalan dengan kebijakan nasional
dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait kesiapsiagaan bencana
hidrometeorologi, Pemerintah Kabupaten Sanggau telah menetapkan status siaga
darurat yang dapat ditingkatkan menjadi tanggap darurat sesuai perkembangan
situasi di lapangan.
Kabag Ops Polres Sanggau AKP PSC.
Kusuma Wibawa menyampaikan bahwa Polres Sanggau mendukung penuh langkah
Pemerintah Kabupaten Sanggau dalam penanganan bencana batingsor tahun 2026.
“Kami dari Polres Sanggau siap
mendukung penanganan bencana melalui pengerahan personel dan sarana prasarana
yang dimiliki, baik di tingkat Polres maupun Polsek jajaran, dengan pola pelibatan
berbasis zonasi,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa dukungan
Polri difokuskan pada bantuan evakuasi warga terdampak, pengamanan lokasi
bencana, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap
kondusif.
Melalui
rapat koordinasi teknis ini, Pemerintah Kabupaten Sanggau bersama seluruh unsur
terkait berkomitmen memperkuat sistem penanggulangan bencana yang terintegrasi
dan berkelanjutan demi melindungi keselamatan serta kesejahteraan masyarakat. (Dny Ard / Humas Res Sgu)



