Polres Sanggau - Personel Polsek Meliau melakukan pengecekan langsung
terhadap kios BBM milik Alun yang berlokasi di Dusun Meliau Hilir, Desa Meliau
Hilir, Kecamatan Meliau, menyusul pemberitaan media online terkait dugaan
penyaluran BBM subsidi kepada aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Pengecekan tersebut dilaksanakan pada Minggu, 4 Januari 2026, sekitar
pukul 11.30 WIB hingga selesai sebagai bentuk respons cepat kepolisian terhadap
informasi yang berkembang di masyarakat sekaligus memastikan kebenaran fakta di
lapangan.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas serta memberikan
kepastian hukum atas informasi yang beredar, khususnya terkait pengelolaan dan
distribusi BBM subsidi di wilayah Kecamatan Meliau.
Dari hasil pengecekan, petugas mendapati bahwa kios BBM milik Alun sudah
tidak lagi beroperasi. Tidak ditemukan aktivitas penjualan BBM, dan bangunan
kios dalam kondisi tertutup.
Kapolsek Meliau AKP Supariyanto, SH menyampaikan bahwa pengecekan ini
merupakan bagian dari komitmen Polsek Meliau dalam menindaklanjuti setiap
informasi publik secara profesional dan objektif.
“Kami turun langsung ke lokasi untuk memastikan fakta yang sebenarnya.
Dari hasil pengecekan, kios BBM tersebut sudah tidak beroperasi dan tidak
ditemukan aktivitas penyaluran BBM,” ujar AKP Supariyanto.
Berdasarkan keterangan Alun selaku pemilik kios, dirinya telah
menghentikan aktivitas penjualan BBM sejak beberapa waktu lalu dan kios
tersebut saat ini sudah dialihfungsikan sebagai pangkalan gas elpiji.
Alun juga menjelaskan bahwa selama beroperasi, BBM yang dijualnya
diperoleh dari SPBU Kompak Meliau yang berada di Dusun Kedondong, Desa Sungai
Mayam, Kecamatan Meliau, dengan rekomendasi dari kepala desa setempat.
Ia menegaskan bahwa penjualan BBM dilakukan semata-mata untuk memenuhi
kebutuhan masyarakat lokal serta warga yang bermukim di seberang Sungai Meliau,
bukan untuk kepentingan aktivitas pertambangan ilegal.
Terkait pemberitaan yang menyebut kiosnya menyalurkan BBM subsidi kepada
pekerja PETI, Alun membantah keras informasi tersebut dan menyatakan tidak
pernah melakukan penjualan BBM kepada pihak-pihak tersebut.
Kapolsek Meliau menambahkan bahwa hasil pengecekan ini sekaligus
meluruskan informasi yang beredar di masyarakat agar tidak menimbulkan persepsi
keliru maupun keresahan.
“Kami mengimbau masyarakat agar bijak menyikapi informasi dan tidak
mudah terpengaruh oleh pemberitaan yang belum terverifikasi. Polsek Meliau akan
terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,”
tegas AKP Supariyanto.
Dengan hasil pengecekan
tersebut, Polsek Meliau memastikan bahwa kios BBM milik Alun sudah tidak aktif
dan tidak terlibat dalam penyaluran BBM subsidi untuk kegiatan PETI, serta
situasi kamtibmas di wilayah Meliau tetap aman dan kondusif. (Dny Ard / Humas Res Sgu)
.jpg)
.jpg)

