Polres Sanggau -
Kepolisian Resor Sanggau merespons cepat beredarnya informasi viral di media
sosial terkait dugaan penemuan jenazah seorang perempuan di lingkungan SMP
Torsina, Kabupaten Sanggau. Informasi tersebut sempat menimbulkan keresahan di
tengah masyarakat sebelum akhirnya dipastikan tidak benar.
Pengecekan
langsung ke lokasi dilakukan oleh Piket Pamapta II bersama Perwira Pengawas
Polres Sanggau pada Selasa, 20 Januari 2025, setelah kabar tersebut ramai
dibagikan di sejumlah platform media sosial dan grup percakapan daring.
Pamata Regu II
Ipda Adrian Trisno, S.H. bersama Pawas Ipda Richson Artanta Gurning, S.Tr.K.,
memimpin langsung kegiatan klarifikasi di lokasi yang disebutkan dalam unggahan
viral tersebut, yakni area sekitar SMP Torsina Sanggau.
Setibanya di
tempat kejadian perkara (TKP), petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda
peristiwa penemuan jenazah sebagaimana yang diberitakan. Situasi di lingkungan
sekolah terpantau aman, kondusif, dan tidak terdapat aktivitas mencurigakan.
Petugas kemudian
menemui Kepala Sekolah SMP Torsina, Nanni Mahulae, S.Pd., untuk mengonfirmasi
kebenaran informasi yang beredar. Dari hasil koordinasi tersebut, pihak sekolah
memastikan tidak pernah terjadi kejadian penemuan jenazah di lingkungan sekolah.
Ipda Adrian
Trisno menjelaskan bahwa informasi awal tersebut bersumber dari unggahan foto
dan narasi yang dibuat secara tidak benar.
“Setelah kami lakukan pengecekan
langsung di lapangan, dapat dipastikan bahwa kabar tersebut tidak sesuai fakta
dan tidak pernah terjadi,” ujarnya.
Dari hasil
penelusuran lebih lanjut, diketahui bahwa konten foto dan redaksi berita
tersebut dibuat oleh seorang pelajar berinisial AA (17) yang merupakan siswa di
salah satu sekolah kejuruan di lingkungan Torsina. Konten tersebut dibuat
menggunakan aplikasi kecerdasan buatan atau AI dengan motif iseng.
Unggahan
tersebut kemudian dibagikan ke dalam grup pertemanan dan menyebar luas hingga
menjadi viral di media sosial, sehingga memunculkan persepsi keliru di tengah
masyarakat.
Perwira Pengawas
Ipda Richson Artanta Gurning menegaskan bahwa tindakan menyebarkan informasi
palsu dapat berdampak serius.
“Kami mengimbau
masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terlebih
yang belum jelas kebenarannya,” tegasnya.
Dalam penanganan
kejadian ini, petugas telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya mendatangi
TKP, mencatat identitas saksi, serta berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk
memastikan situasi tetap kondusif.
Kapolres Sanggau
AKBP Sudarsono, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Fariz
Kautsar Rahmadhani, S.Tr.K., S.I.K., M.A. menegaskan bahwa informasi yang
beredar tersebut merupakan hoaks dan tidak dapat dipertanggungjawabkan
kebenarannya.
AKP Fariz
menyampaikan bahwa pihak kepolisian mengedepankan pendekatan edukatif dalam
penanganan kasus ini.
“Terhadap yang
bersangkutan telah dilakukan klarifikasi serta pembinaan bersama pihak sekolah,
agar kejadian serupa tidak terulang,” jelasnya.
Ia juga
menekankan bahwa penggunaan teknologi, termasuk AI, harus disertai dengan
tanggung jawab hukum dan moral. Penyalahgunaan teknologi untuk membuat berita
palsu berpotensi menimbulkan keresahan publik dan konsekuensi hukum.
Polres Sanggau
mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah
terprovokasi, serta selalu melakukan verifikasi sebelum mempercayai atau
menyebarkan suatu informasi di ruang digital.
Dengan adanya klarifikasi
ini, Polres Sanggau memastikan bahwa kabar penemuan jenazah perempuan di
lingkungan SMP Torsina Sanggau adalah tidak benar atau hoaks, dan situasi
keamanan di wilayah tersebut tetap aman dan terkendali. (Dny Ard / Humas Res
Sgu)



