Jakarta
- Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol
Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., menegaskan bahwa kedudukan
Polri di bawah Presiden Republik Indonesia merupakan kondisi ideal yang sah
secara konstitusi dan telah memperoleh dukungan politik dari lembaga
legislatif.
“Kapolri
telah menyampaikan secara tegas di DPR RI bahwa kondisi ideal saat ini adalah
Polri berada di bawah Presiden Republik Indonesia, sebagaimana diatur secara
sah dalam konstitusi, serta telah mendapatkan dukungan politik dari lembaga
legislatif,” tegas Wakapolri di hadapan jajaran Persatuan Purnawirawan (PP)
Polri, Pepabri, serta purnawirawan TNI AD, AL, dan AU, dalam pembukaan
Musyawarah Nasional (Munas) VI PP Polri Tahun 2026.
Wakapolri
menambahkan, secara konstitusional, yuridis, sosiologis, dan filosofis, posisi
Polri berada langsung di bawah kendali Presiden Republik Indonesia, serta
mendapat dukungan penuh dari organisasi purnawirawan demi menjaga stabilitas
dan marwah institusi.
Dalam
kesempatan yang sama, Ketua Pengurus Pusat PP Polri Jenderal Pol (Purn) Drs. H.
Bambang Hendarso Danuri, M.M., menegaskan komitmen PP Polri untuk tetap tegak
lurus terhadap almamater Kepolisian Negara Republik Indonesia dan menjaga
marwah institusi di mata masyarakat.
Ia
juga menginstruksikan secara tegas kepada seluruh purnawirawan Polri agar tidak
melakukan tindakan yang bersifat mengkhianati atau mencederai nama baik Korps
Bhayangkara.
Selain
itu, Ketua PP Polri menyampaikan bahwa organisasi PP Polri terus mengalami
pertumbuhan signifikan, dengan kepengurusan yang kini mencakup tingkat pusat,
34 daerah, 359 cabang, hingga 1.566 ranting di seluruh Indonesia.
PP
Polri juga mencatat pencapaian penting berupa kepemilikan penuh aset strategis
Gedung Tribrata dan Hotel Sutasoma, serta penyelesaian seluruh kewajiban
administratif dan audit sebagai upaya memperkuat kemandirian dan keberlanjutan
organisasi.
Menutup
sambutannya, Ketua PP Polri menegaskan kembali doktrin “Sekali Bhayangkara,
Tetap Bhayangkara” sebagai landasan pengabdian kepada bangsa dan negara.


