Pontianak, Polda Kalbar - Polda Kalbar mengimbau masyarakat untuk
meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi kualitas udara yang kurang baik di
sejumlah wilayah Kalimantan Barat. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk
tidak melakukan pembakaran lahan yang dapat memperburuk kondisi lingkungan dan
kesehatan. Selasa (17/2).
Penurunan kualitas udara di beberapa daerah di Kalimantan Barat menjadi
perhatian serius aparat kepolisian dan instansi terkait. Kondisi ini berpotensi
menimbulkan gangguan kesehatan, terutama bagi anak-anak, lansia, dan masyarakat
yang memiliki riwayat penyakit pernapasan.
Polda Kalbar mengingatkan bahwa pembakaran hutan dan lahan merupakan
salah satu faktor utama yang dapat menyebabkan kabut asap dan memburuknya
kualitas udara.
Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak membuka lahan dengan
cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api di lingkungan
sekitar.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H.,
mengimbau masyarakat untuk lebih memperhatikan kesehatan saat melakukan
aktivitas di luar ruangan.
“Apabila bepergian keluar rumah, Masyarakat disarankan untuk memakai
masker untuk mengurangi dampak buruk kualitas udara terhadap kesehatan,” ujar
Bambang.
Selain itu, masyarakat diminta untuk tidak membuka lahan dengan cara
membakar. Aparat kepolisian bersama instansi terkait terus melakukan patroli
serta pemantauan di wilayah rawan karhutla guna mencegah munculnya titik api.
Polda Kalbar juga menegaskan bahwa tindakan pembakaran hutan dan lahan
merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi tegas sesuai peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
“Melalui imbauan ini, Polda
Kalbar berharap masyarakat dapat bekerja sama menjaga lingkungan dan kesehatan
dengan mematuhi larangan pembakaran lahan serta menggunakan masker saat
beraktivitas di luar rumah ketika kualitas udara menurun. Kolaborasi semua
pihak diharapkan mampu mencegah terjadinya kabut asap di Kalimantan Barat,” tutup
Bambang.


